Kasus Mahar Rp 500 M, Bawaslu Didesak Panggil Sandiaga Uno

Senin, 13 Agustus 2018 | 19:40 WIB
Kasus Mahar Rp 500 M, Bawaslu Didesak Panggil Sandiaga Uno
Calon Presdien dan calon wakil presiden Prabowo - Sandiaga Uno berjalan keluar usai pemeriksaan awal saat menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (13/8). KPU menyelenggarakan tes kesehatan bagi para kandidat capres dan cawapres salah satu syarat verifikasi Pilpres 2019. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahar Rp1 T Sandiaga Uno, Tim Koalisi Jokowi Minta Bawaslu Inisiatif Selidiki

Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berinisiatif menyelidiki kebenaran kabar adanya mahar politik alias politik transaksional yang dilakukan bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno.

Sandiaga Uno dituding memberikan sejumlah uang kepada Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera, agar mendukungnya menjadi bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Ia disebut memberikan Rp 500 miliar ke setiap partai, sehingga total Rp 1 triliun untuk PAN serta PKS. Kabar itu kali pertama diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief, Rabu (8/8) pekan lalu.

Baca Juga: Diperiksa 11 Jam, Prabowo: Dokter RSPAD Berani-berani

Antoni mengatakan, adanya kabar mahar politik atau politik uang tersebut telah beredar luas di masyarakat dan sangat meresahkan. Bawaslu harus segera mengambil tindakan untuk mengklarifikasi kabar tersebut.

"Bawaslu sendiri harus punya inisiatif karena ini sudah beredar di masyarakat. Saya kira itu wajib diinvestigasi oleh Bawaslu, karena harapannya Bawaslu tetap adil dan beradab," kata Antoni saat ditemui di Hotel Oria, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).

Antoni menjelaskan, Dalam mekanisme penindakan Bawaslu, terdapat dua cara yang berlaku, yakni pelaporan dan temuan.

Jika Bawaslu tidak memiliki inisiatif untuk menginvestigasi, maka ia akan mendorong aktivis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk melaporkan kasus dugaan mahar politik Sandiaga Uno itu.

Menurut Antoni, Bawaslu seharusnya sudah mulai memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kabar ini. Seperti politikus Andi Arief yang pertama kali menyebarkan isu dan juga memanggil Sandiaga Uno secara langsung untuk mengklarifikasi.

Baca Juga: Film Slender Man, Teror Iblis Tanpa Wajah yang Hantui Para Gadis

"Saya rasa bisa mulai memanggil kedua pasangan itu, panggil Andi Arief yang menyebarkan isu. Bawaslu memiliki tanggungjawab menjaga pemilu bebas dari politik uang," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI