Perintah Tuhan, Ahok Sudah Maafkan Ma'ruf Amin

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 13 Agustus 2018 | 18:39 WIB
Perintah Tuhan, Ahok Sudah Maafkan Ma'ruf Amin
Ahok dan Ma'ruf Amin.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diklaim ingin menjadi juru kampanye pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Jokowi – Maruf Amin pada Pilpres 2019.

Klaim tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

"Ahok menyatakan saya sangat mendukung (Jokowi) dengan Pak Ma'ruf Amin dan kawan (saya) pergi ketemu. Dia (Ahok) mengatakan kalau boleh bisa ikut kampanye," kata Luhut seusai menghadiri acara deklarasi purnawirawan TNI #Cakra19 di Singosari Room, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (12/8/2018).

Keinginan Ahok tersebut masih diragukan oleh banyak kalangan. Pasalnya, Ahok dan Maruf Amin dulu pernah berseberangan sikap, bahkan sempat bersitegang karena kasus penodaan agama.

Baca Juga: LRT Jakarta Terancam Gagal Beroperasi saat Asian Games 2018

Namun, adik sekaligus kuasa hukum Ahok, yakni Fifi Lety Tjahaja Purnama, memastikan sudah tak lagi ada persoalan antara sang kakak dengan Maruf Amin.

”Ada banyak yang bertanya, apa benar Pak Ahok sudah memafkan (Maruf Amin)? Soal memaafkan, itu perintah Tuhan, ada dalam ayat Lukas 6: 27-28,” kata Fifi Lety melalui akun Instagram miliknya, Senin (13/8/2018).

Ahok kekinian tengah menjalani masa hukuman 2 tahun penjara karena dinilai bersalah pada kasus penodaan agama.

Kasus itu mulai bergulir karena Ahok mengutip surah Al Maidah ayat 51. Ia lantas dilaporkan sejumlah pihak atas tuduhan penodaan agama.

Persoalan itu tidak hitam-putih, dipenuhi sikap pro maupun kontra. Pihak pro-Ahok menilai pengutipan ayat itu bukan untuk menistakan kitab suci umat Islam. Sementara yang kontra menyebut pengutipan itu tak bisa dibenarkan.

Baca Juga: Harry Maguire ke Man United Januari 2019?

Karena timbul polemik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dipimpin Maruf Amin menerbitkan fatwa tentang kasus Ahok.

Dalam fatwanya, MUI menilai pernyataan Ahok bisa dikategorikan sebagai penghinaan terhadap Alquran dan ulama. Fatwa itu sendiri diterbitkan saat masa Pilpada DKI Jakarta 2017, di mana Ahok menjadi peserta petahana.

Saat persidangan Ahok, Maruf Amin juga didatangkan sebagai saksi yang memberatkan. Kala itu, Maruf Amin mengatakan ucapan Ahok menyebabkan kemarahan warga Pulau Pramuka, tempat ia mengutip ayat tersebut saat berpidato.

Ahok dalam persidangan menanggapi serius kesaksian Maruf Amin.

"Saya berkeberatan saksi menuduh saya menghina ulama. Saya keberatan warga di Pulau Seribu protes, padahal saat itu mereka ketawa-tawa," kata Ahok dalam satu persidangan bersama Maruf Amin, Selasa, 31 Januari 2017.

Pada persidangan itu pula, Ahok mempertanyakan Maruf Amin yang meminta keterangan Rizieq Shihab—pentolan FPI yang anti-Ahok—saat menggodok fatwa.

”Saya berkeberatan saksi meminta Rizieq Shihab sebagai saksi ahli, karena jelas-jelas dia itu sentimen terhadap saya,” tukas Ahok.

Tak hanya itu, Ahok lantas mengaitkan Maruf Amin sebagai saksi kasusnya, dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Ahok menuturkan, Maruf Amin pernah menjadi Wantimpres SBY. Sementara SBY sendiri menjagokan putranya—Agus Harimurti Yudhoyono—dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Seusai persidangan yang berlangsung panas tersebut, sejumlah kader Nahdlatul Ulama mengecam Ahok.  Alhasil, Ahok meminta maaf secara tertulis pada hari Rabu, 1 Februari 2017.

"Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau. Meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," tulis Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI