Suara.com - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary memastikan, pistol yang digunakan oleh pelaku pembunuhan terhadap Herdi Sibolga, pengusaha solar kapal, bukan senjata api rakitan.
Hal itu disampaikan Ade setelah polisi mendapatkan hasil uji balistik Pusat Laboratorium Forensik terkait selonsong peluru yang ditemukan di lokasi Herdi tewas.
"Uji balistik di labfor hasilnya cocok, senjata inilah yang dipakai. Bukan (senpi) rakitan ya," kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin (13/8/2018).
Namun, Ade belum mau menjelaskan berasal dari mana senpi jenis FN yang digunakan para pembunuh bayaran itu. Ade juga enggan menjawab apakah pistol itu merupakan senpi yang biasa digunakan aparat atau bukan.
Baca Juga: Malam Ini Prabowo - Sandiaga Uno Silahturahmi ke PP Muhammadiyah
"Kami masih telusuri," kata Ade.
Dalam kasus ini, polisi telah meringkus Alex alias AX, otak dalam kasus pembunuhan sadis tersebut. Alex ditangkap usai buron ke Pulau Tepa, Malaku Barat pada Jumat (10/8/2018).
Penangkapan terhadap dalang penembakan itu dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan dari empat tersangka yang lebih dulu ditangkap.
Mereka adalah Abdullah Sunandar alias AS (41), JS (36) PWT (32), dan SM (41). AS yang berperan sebagai eksekutor penembakan merupakan pecatan TNI Angkatan Laut.
Motif di balik kasus pembunuhan ini adalah persaingan bisnis. Keempat tersangka merupakan pembunuh bayaran yang disuruh Alex—lawan bisnis korban yang berprofesi sebagai pengusaha solar kapal. Keempatnya dijanjikan diberikan uang Rp 400 juta agar bisa menghabisi nyawa Herdi.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Sumbar, 3 di Padang
Herdi ditembak mati di dekat kediamannya di Jalan Jelambar Fajar, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (20/7/2018).