Suara.com - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah meringkus Sukirman, pelaku yang menganiaya seorang anggota polisi bernama Aris Triiyogo. Aris dianiaya di sebuah kafe di kawasan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Minggu (12/8/2018) dini hari.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan, penganiayaan itu terjadi karena pelaku sedang mabuk. Saat itu, korban yang anggota polisi hendak melerai kedua kelompok yang bertikai di kafe tersebut.
"Menurut anggota di lapangan, kedua kelompok mabuk. Dan yang memukul juga mabuk. Kebetulan, anggota saya juga berpakaian preman dan ke sana dipikir salah satu kelompok," kata Indarto di Polda Metro Jaya, Senin (13/8/2018).
Karena dipengaruhi alkohol, pelaku tak mengetahui jika Aris adalah anggota polisi. "Tidak tahu, karena posisi mabuk. Dipikir kelompok lain," katanya.
Polisi meringkus Sukirman di kediamaannya di kawasan Jatiwaring, Bekasi, Minggu sore. Selain meringkus pelaku, polisi juga telah menyita rekaman kamera pengawas atau CCTV serta pecahan botol miras yang digunakan Sukirman untuk menganiaya Aris.
Terkait aksi penyerangan itu, polisi pun masih mendalami pemicu pertikaian antar kelompok yang berujung penganiyaan terhadap Aris di kafe tersebut.
Aris yang mengalami luka-luka di bagian telinga akibat pukulan pecahan botol miras itu masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Bekasi Kota.