Bandar Narkoba Bakar Rumah, 6 Orang Sekeluarga Tewas

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 13 Agustus 2018 | 13:49 WIB
Bandar Narkoba Bakar Rumah, 6 Orang Sekeluarga Tewas
Penyebab kebakaran rumah yang menewaskan enam orang sekeluarga di lorong 166, Jalan Tinumbu, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (6/8) pekan lalu, akhirnya terungkap. [Suara.com/Lirzam Wahid]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyebab kebakaran rumah yang menewaskan enam orang sekeluarga di lorong 166, Jalan Tinumbu, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (6/8) pekan lalu, akhirnya terungkap.

Tragedi itu bukan lantaran ketidaksengajaan, melainkan buah aksi enam orang dan dialangi narapidana kasus bandar narkoba.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar berhasil meringkus enam orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayan sekaligus pembakaran. Lima di antaranya sudah berstatus tersangka.

Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Irwan Anwar menerangkan, setelah melakukan penyelidikan, pemabakaran rumah itu didalangi seorang bandar narkoba bernama Akbar Daeng Ampuh alias Rangga, yang saat ini mendekam di Lapas Kelas  1 Makassar.

Baca Juga: Jadi Cawapres Jokowi, Ma'ruf Amin Dituntut Mundur dari MUI

Bos narkoba itu geram lantaran salah satu korban, Ahmad Fahri alias Desta (25) yang sudah mengambil sabu darinya senilai Rp 10 juta, tak pernah menyerahkan uang. Bahkan belakangan Desta mencoba kabur ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Tim Reskrim Polrestabes Makassar telah berhasil mengumpulkan bukti dan mengamankan dua pelaku pembakaran, termasuk napi yang menyuruh pembakaran," jelas Irwan.

Selain Akbar alias Rangga, juga diamankan pelaku pembakaran, Andi Muh Ilham alias Ilho (23). Keduanya sudah diamankan aparat kepolisian untuk menjalani penyidikan.

Seorang pelaku, Rangga, mengakui geram terhadap korban Fahri alias Desta. Pemuda itu sudah mengambil sembilan paket sabu darinya, namun tak pernah menyerahkan hasil penjualan. 

"Dia ambil barang dua kali, pertama tiga paket, lalu kedua enam paket, tapi tidak pernah kasih kembali uang," ujar Rangga.

Baca Juga: PKS Klaim Tak Tawar Jatah Kursi Wagub DKI ke Gerindra

Narapidana yang divonis 12 tahun penjara sejak 2013 lalu itu mengontak tangan kanannya, Ilho melalui Facebook.

Ilho bersama Appang alias Ammang yang masih bersatatus buronan (DPO) kemudian mendatangi rumah Sanusi, tempat Desta bersembunyi.

Sekitar pukul 2.00 WITA, keduanya sempat mencari Desta dan menagih untuk kali terakhir. Selang dua jam, mereka kembali ke rumah itu lalu menyiramkan bensin ke rumah Sanusi dan menyulut korek api.

Aksi brutal itu tidak hanya menewaskan korban Ahmad Fahri, tapi juga kakeknya yakni Sanusi (70), dan sang nenek, Bondeng (65).

Tante Desta bernama Musdalifa,  dan kedua sepupunya, Ijas (5) serta Namira Ramadina (21) ikut tewas.

Selain pelaku pembakaran, polisi juga menangkap tiga tersangka yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Desta sebelum pembakaran. Mereka berasal dari kelompok berbeda namun masih terkait utang narkoba.

Ketiga tersangka lain adalah Riswan Idris alias Ako (23), Haidir Mutalib alias Aco (25) dan Wandi (23). Mereka adalah utusan warga binaan di Lapas Makassar, bernama Iwan Lili, yang juga kakak kandung Riswan.  

Desta disebut juga berutang uang narkoba sekitar Rp 1 juta kepada Iwan Lili. Namun saat ditagih enggan membayar. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI