Suara.com - Polisi resmi menyetop kasus sembako maut di Monas, Jakarta Pusat. Kasus sembako maut itu menyebabkan tewasnya dua anak laki-laki terkait pembangian sembako yang digagas Forum Untukmu Indonesia di Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
Alasan polisi menghentikan kasus itu, karena tak menemukan unsur pidana terkait penyebab korban tewas. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menjelaskan dari hasil pemeriksaan medis, penyebab korban meninggal dunia bukan karena terinjak-injak saat mengantre pembagian sembako di Monas.
Menurut Nico, sebelum polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, polisi juga telah mencocokan keterangan orang tua para korban dengan hasil medis tim dokter yang menangani saat Muhammad Rizki (10) dan Mahase Junaedi (12) saat dibawa ke rumah sakit.
Terkait penghentian kasus sembako maut ini, Nico pun memastikan polisi tak menemukan unsur kelalaian dari panitia pembagian sembako dan Pempro DKI Jakarta.
Baca Juga: Sudah 4 Bulan, Ini Perkembangan Terbaru Kasus Sembako Maut Monas
"Tapi sama sekali di sini tidak ada faktor kelalaian pemda maupun dari panitia. Karena semua ada disitu. Dari panitia sediakan ambulance, dari pemda sediakan ambulance, dan yang membawa korban ke RS, panitia dan Satpol PP yang melihat. Memang faktor kesehatan penting," kata Nico di Polda Metro Jaya, Senin (13/8/2018).
Diketahui, Rizki dan Junaedi meninggal dunia setelah ikut mengantre pembagian sembako yang digagas Forum Untukmu Indonesia di Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu (28/4/2018). Kedua bocah itu sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat. Namun, nyawa Rizki dan Junaedi tak tertolong.