Jadi Saksi PK, JK Disambut Hangat Terpidana Korupsi Jero Wacik

Senin, 13 Agustus 2018 | 10:56 WIB
Jadi Saksi PK, JK Disambut Hangat Terpidana Korupsi Jero Wacik
Jusuf Kalla. (Suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suryadharma terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan ibadah haji 2010-2011 dan 2012-2013.

Selain itu, Suryadharma dianggap melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam penggunaan DOM tahun 2011 hingga 2014.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI