Suara.com - Seorang Debt Collector (penagih hutang) babak belur dihakimi warga di Perumahan Citra Raya, Jalan Boulevard, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Tangerang, Banten, Minggu (12/8/2018).
Informasi yang dihimpun Suara.com, pelaku berinisial PA (35) yang bekerja sebagai tim penarikan mobil di Adira Finance Citra Raya telah merampas mobil Daihatsu Ayla dengan nopol A 1250 BB milik Ida Ruwaida di bilangan Pluit Penjaringan, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Namun, bukannya diserahkan ke kantor tempat ia bekerja, mobil tersebut malah dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
Pihak korban yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melakukan pencarian hingga pelaku ditemukan tengah asyik nongkrong disebuah restoran di Perumahan Citra Raya, Jalan Boulevard.
Korban yang kesal kemudian meneriaki pelaku hingga mengundang perhatian warga sekitar dan menghakimi pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Cikupa Iptu Ngapip Rujito membenarkan peristiwa tersebut, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan polsek Penjaringan, mengingat pelaku dilaporkan penggelapan diwilayah tersebut.
"Informasi korban, dia (Debt Collector) sudah dilaporkan di Penjaringan (Polsek) jika benar kita antarkan pelaku beserta barang buktinya kesana," jelas Ngapip.
Hingga kini, pelaku dan korban masih dimintai keterangan di Mapolsek Cikupa sementara barang bukti mobil telah diamankan.
Kontributor : Anggy Muda