Suara.com - Seorang oknum guru ngaji berinisial AB (38) ditangkap polisi lantaran diduga telah mencabuli empat muridnya yang masih di bawah umur. Peristiwa ini terjadi di Kampung Pasir Manggu, Desa Kiarapandak, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Cigudeg, Kompol Asep Supriadi mengatakan, aksi bejat guru ngaji itu diketahui saat orang tua AR (16) yang curiga karena anaknya itu mogok mengaji sampai satu bulan. Saat ditanya, AR mengaku trauma karena telah dicabuli oleh pelaku yang tak lain adalah guru ngajinya.
"Korban mengaku ke orang tuanya sering dicabuli oleh guru ngajinya sendiri. Sehingga korban pun trauma dan tidak mau pergi mengaji lagi," kata Asep, kepada Suara.com, Minggu (12/8/2018).
Tidak hanya AR, aksi bejat pelaku juga dilakukan kepada tiga anak yang masih di bawah umur lainnya yakni WT (14), ML (13) dan SN (13). Hingga akhirnya, keluarga korban pun melapokan kejadian tersebut ke Mapolsek Cigudeg.
"Untuk jumlah korban sementara ada empat anak. Mereka merupakan siswi SMP dan SMK," ungkap Asep.
Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap sang guru ngaji, AB. Saat ini, kasus dugaan pencabulan itu sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Bogor untuk penyidikan lebih lanjut," imbuh Asep.
Kontributor : Rambiga