Suara.com - Rencana deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tidak berjalan mulus.
Aksi yang bakal dihadiri artis lawas Neno Warisman pada Minggu (12/8/2018) ini tidak mendapat izin keramaian dari Polrestabes Makassar.
Meski demikian, puluhan ormas yang dikomandoi Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel itu tetap ngotot menggelar deklarasi di Monumen Mandala, Jalan Jend Sudirman, Kota Makassar.
Neno Warisman sendiri telah berada di Makassar dan menginap di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, tak jauh dari titik deklarasi.
Baca Juga: Sriwijaya FC Tumbang, Subangkit Kecewa
Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Irwan Anwar, dan Direktur Intel Polda Sulsel Kombes Pol Agus langsung mendatangi hotel tempat artis era 80an itu menginap, guna melakukan koordinasi rencana kegiatan.
Irwan menerangkan, kegiatan deklarasi Ganti Presiden sejauh ini tidak memenuhi syarat untuk mendapat izin keramaian, sehingga katanya, kegiatan itu bersifat ilegal.
"Kami sudah sampaikan kegiatannya ini tidak ada izin, karena persyaratan belum terpenuhi," jelas Irwan di depan Neno Warisman dan panitia pelaksana sore tadi.
Akan tetapi, kepolisian akan tetap mengawal kegiatan itu mengantisipasi benturan dengan kelompok lain.
"Tetapi kami akan tetap mengawal kegiatannya besok," sambungnya.
Baca Juga: Kebakaran di Denpasar, Lebih dari 100 Kios Hangus Dilalap Api
Kepolisian diketahui memberi lima persyaratan untuk dapat restu berupa izin keramaian. Pertama surat pemberitahuan, proposal kegiatan, izin dari instansi pengelola lokasi, izin penggunaan jalan dari Dishub dan Polantas, rekomendasi Kesbangpol Kota Makassar, dan terakhir izin dari RS Pelamonia yang dianggap bakal tergangu dengan kegiatan itu.