Suara.com - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri membekuk 6 orang yang diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Kota/Provinsi Bengkulu.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Ajun Komisaris Besar Sudarno mengatakan, keenam orang terduga teroris itu ditangkap pada Jumat (10/8).
"Berdasarkan keterangan Densus 88, ada 6 orang yang dibekuk,” kata Sudarno seperti diberitakan Antara, Sabtu (11/8/2018).
Keenam orang ini diamankan Densus di lokasi yang berbeda-beda. Operasi penangkapan juga berlangsung cepat sejak Jumat pagi.
Baca Juga: Pesawat Dimonim Air Hilang Kontak di Papua
Salah seorang yang dibawa Densus yakni berinisial AS, yang ditangkap di Kelurahan Lingkar Timur, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.
Ketua RT tempat AS bermukim, Novianto, mengatakan, warganya tersebut diamankan setelah salat Subuh, oleh sejumlah orang.
Namun, Novianto tidak mengetahui alasan warganya ditangkap, sebab tidak ada semacam surat pemberitahuan penangkapan kepada dirinya.
"Ya sudah salat Subuh, tapi saya tidak tahu berapa orang yang menjemput, pakai mobil," kata Novianto.
AS sudah tinggal selama satu tahun di Kelurahan Lingkar Timur. Untuk kesehariannya lanjut Novianto, warganya itu bekerja sebagai buruh.
Baca Juga: PKS: Sandiaga Uno Direkomendasikan Umat
"Dia juga mengajar mengaji, sehari-hari orangnya biasa saja. Selain mengamankan dia, petugas juga membawa sejumlah buku-buku bacaannya, buku bacaan biasa, kajian agama," ujarnya.