Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai tudingan Andi Arief terkait adanya pemberian uang mahar Rp 500 miliar oleh Sandiaga Uno kepada PKS dan Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan sebuah tindakan fitnah.
Juru Bicara PKS Muda bidang Ekonomi Muhammad Kholid mengatakan, pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat tersebut bukan atas suruhan Ketua Umumnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Itu jelas fitnah, dan akan memproses itu. Pak SBY secara institusi pasti tidak akan menyuruh seperti itu. Itu klir problem di Andi Arief," katanya dalam diskusi bertajuk 'Melodramatis Capres-Cawapres' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/8/2018).
Oleh karena itu Kholid mengatakan PKS akan memproses secara hukum terhadap Andi Arif, apabila tidak menyampaikan permintaan maaf.
Namun, sebelum langkah tersebut diambil, PKS terlebih dahulu akan melakukan klarifikasi.
"Harapan kami Andi Arief bisa minta maaf. Kalau tidak ya ada proses dan memperkarakan itu," katanya.
"Iya ada langkah hukum kalau tidak ada permintaan maaf dan klarifikasi. Ya (kita) tabayyun kan, klarifikasi kan, ya udah nanti kita temui," tambahnya.
Pernyataan tersebut diumbarkan oleh Andi Arief sebelum Prabowo Subianto mengumumkan secara resmi Sandiaga Uno sebagai Cawapres pada pemilihan presiden 2019 mendatang.
Itu disampaikan Andi karena nama putra sulung SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak dipertimbangkan oleh Prabowo.
Padahal usai bertemu SBY, Prabowo dengan tegas mengatakan akan mempertimbangkan AHY sebagai pendampingnya. Namun, pada akhirnya bukan AHY yang dipilih, melainkan Sandiaga Uno.