Suara.com - Dalang perampokan hasil transaksi jual beli hewan sapi senilai Rp 900 juta di Rumah Potong Hewan (RPH) Karawaci, Tangerang, rupanya pegawai RPH itu sendiri.
Firmansyah (37), dalang perampokan yang bertugas sebagai petugas keamanan atau satpam selama dua tahun, ditangkap di lokasi kontrakannya di Poris Gaga, Batu Ceper, Tangerang.
Dalam penangkapan itu, polisi terpaksa menghujamkan timah panas ke salah satu bagian kaki Firmansyah, lantaran mencoba kabur saat hendak ditangkap.
Baca Juga: Ducati Dominasi FP1 MotoGP Austria, 'Asapi' Marquez dan Rossi
Berdasarkan pengakuannya, Firmansyah mengakui berperan sebagai pembuat denah situasi kantor RPH.
Dia mengklaim menjadi dalang perampokan untuk memenuhi kebutuhan hidup anak dan istrinya, serta keluarga besar yang harus ditanggungnya.
"Iya, saya terlibat. Saya yang beri tahu letak uang dan denah RPH. Saya melakukan ini karena kasihan dengan anak dan istri yang hidup susah," katanya saat rilis kasus yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (10/8/2018).
Firmansyah mengatakan, oleh komplotan perampok dia dijanjikan bagian Rp 100 juta uang hasil rampokan. Ia juga mengaku, baru kali pertama terlibat kasus perampokan.
"Pertama kali, saya kenal Zamawi dari teman. Saat itu nawarin kerja dengan hasil yang lumayan, karena butuh saya mau," ungkapnya.
Sementara, menurut pengakuan karyawan RPH lainnya, Samawi (35), saat kejadian pelaku beraktivitas seperti biasa, dimana Firmansyah bertugas menjaga RPH pada pagi hingga siang hari.