Suara.com - Maruf Amin bersedia mundur dari jabatannya sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, setelah dipilih Jokowi sebagai bakal calon wakil presiden.
Ia mengatakan, tak berwenang menentukan kelanjutan jabatannya di PBNU. Karenanya, ia menyerahkan nasibnya kepada PBNU sendiri.
"Nanti PBNU mengatur sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), saya harus apa," kata Maruf Amin di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018).
"Apa saya harus mengundurkan diri, apa saya otomatis dianggap tak lagi menjadi pengurus, nanti ada mekanisme itu.”.
Baca Juga: Mardani Ali Sera Siap Gantikan Sandiaga Uno Jadi Wagub Jakarta
Maruf Amin sendiri terpilih menjadi Rais Aam di PBNU sejak tahun 2015. Hingga kekinian, ia tetap aktif dalam kepengurusan dan dipercaya memegang jabatan tertinggi dalam PBNU itu.