Suara.com - Pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Senin (13/8/2018) pekan depan.
Peserta Pemilihan Presiden 2019 wajib melewati pemeriksaan kesehatan yang terdiri dari tes jasmani dan rohani termasuk tes bebas narkoba.
Peraturan itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 pasal 28 Tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
"Pak Prabowo dan Pak Sandiaga Uno cek kesehatan itu tanggal 13, yaitu hari Senin, di RSPAD," kata Waketum Partai Gerindra Fadli Zon di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (10/8/2018).
Baca Juga: Jusuf Kalla Tolak Hadiri Deklarasi Jokowi - Ma'ruf Amin
Fadli mengungkapkan, tidak ada persiapan khusus yang akan dilakukan oleh Prabowo - Sandiaga. Ia juga memastikan tidak ada kendala yang menghambat kesehatan kedua pasangan tersebut.
"Saya kira tidak ada persiapan khusus. Staminanya Pak Prabowo, apa lagi Pak Sandi masih muda. Dua-duanya fit Insya Allah," pungkasnya.