BNN Tembak Mati Dua Bandar Sabu Jaringan Lapas

Jum'at, 10 Agustus 2018 | 18:34 WIB
BNN Tembak Mati Dua Bandar Sabu Jaringan Lapas
Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel menggagalkan peredaran 17 kilogram narkotika jenis sabu asal Medan, Sumatera Utara yang hendak diedarkan di Palembang, Kamis (9/8/2018). (Suara.com/Andhiko)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel menggagalkan peredaran 17 kilogram narkotika jenis sabu asal Medan, Sumatera Utara yang hendak diedarkan di Palembang, Kamis (9/8/2018). Dua dari lima tersangka yang dibekuk, tewas ditembak lantaran berupaya melarikan diri dari tangkapan petugas.

Informasi yang dihimpun, petugas BNN mengetahui adanya pengiriman sabu asal Medan berdasarkan informasi dari masyarakat. Pada pukul 13.00 WIB, petugas pun melakukan pengintaian di Hotel Sriwijaya Premier, Jalan Puncak Sekuning, Kelurahan Puncak Sekuning, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Sekitar pukul 18.00, muncullah tiga tersangka membawa mobil Toyota Avanza yang dikendarai tersangka Siso (38) warga Dusun Telok Berahol, Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dua tersangka lain yakni Mino (47), warga Blok C, Desa Rambai Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau dan Erdianto (38), warga Dusun Bukit Tua, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Baca Juga: Paul McCartney dalam Jeratan Narkoba

Di hotel ketiga tersangka asal Medan dan Riau tersebut bertemu dengan dua tersangka lain yakni Hilario (21) dan Gimas (23), warga Jalan Merdeka, Kelurahan Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.

Saat kelima tersangka berkumpul, petugas BNN Sumsel langsung menggerebek. Dua tersangka berupaya melarikan diri yakni Erdianto dan Gimas. Karena enggan menyerah meskipun sudah diberi tembakan peringatan, akhirnya petugas melepaskan tembakan yang menyebabkan kedua tersangka tewas di tempat.

Tersangka Siso mengaku, dirinya baru satu kali menjadi kurir narkoba tersebut atas suruhan IW (buron), seorang bandar asal Medan.

"Saya disuruh rental mobil dan jadi sopir ke Palembang antar dua orang lain bawa sabu. Saya dijanjikan dapat Rp30 juta setelah kerjaan selesai, saya belum terima uangnya," kata Siso.

Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan, peredaran sabu ini dikendalikan oleh salah seorang napi yang masih di tahan di salah satu lapas.

Baca Juga: Slamet Nekat Bunuh Saudara Sendiri Diduga karena Narkoba

"Saya belum bisa bilang siapa dan di lapas mana napi ini," ujar saat rilis di Instalasi Forensik RS Bhayangkara Palembang, Jumat (10/8/2018).

Jhon menjelaskan, tersangka Gimas yang tewas saat proses penangkapan, merupakan adik dari napi tersebut. Napi tersebut memegang 17 kg sabu kepada IW asal Medan untuk diedarkan di Sumsel dan sekitarnya.

"Tersangka Siso, Erdianto, dan Mino merupakan suruhan IW. Erdianto ini yang tewas ini yang mendapatkan perintah langsung dari IW, sedangkan yang lainnya hanya suruhannya. Kami akan berkordinasi dengan BNN Sumut untuk membekuk IW ini," ujar Jhon.

Pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut asal narkoba yang dibawa oleh para tersangka ini. Dirinya pun menegaskan bahwa IW merupakan bagian dari jaringan yang berbeda daripada jaringan narkoba lain yang pernah diungkap BNN Sumsel.

"Kami akan telusuri lebih lanjut untuk membongkar jaringan ini. Kami bersyukur bisa menggagalkan peredaran 17 kg sabu dari informasi masyarakat," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]

Kontributor : Andhiko Tungga Alam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI