Jhon menjelaskan, tersangka Gimas yang tewas saat proses penangkapan, merupakan adik dari napi tersebut. Napi tersebut memegang 17 kg sabu kepada IW asal Medan untuk diedarkan di Sumsel dan sekitarnya.
"Tersangka Siso, Erdianto, dan Mino merupakan suruhan IW. Erdianto ini yang tewas ini yang mendapatkan perintah langsung dari IW, sedangkan yang lainnya hanya suruhannya. Kami akan berkordinasi dengan BNN Sumut untuk membekuk IW ini," ujar Jhon.
Pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut asal narkoba yang dibawa oleh para tersangka ini. Dirinya pun menegaskan bahwa IW merupakan bagian dari jaringan yang berbeda daripada jaringan narkoba lain yang pernah diungkap BNN Sumsel.
"Kami akan telusuri lebih lanjut untuk membongkar jaringan ini. Kami bersyukur bisa menggagalkan peredaran 17 kg sabu dari informasi masyarakat," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Baca Juga: Paul McCartney dalam Jeratan Narkoba
Kontributor : Andhiko Tungga Alam