Suara.com - Sandiaga Uno resmi ditunjuk sebagai bakal calon wakil presiden yang mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.
Namun, jalan Sandiaga untuk bertarung dalam pilpres sepertinya tak bakal mulus. Pasalnya, Sandiga yang hari ini resmi mengundurkan diri dari jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu, masih berurusan dengan hukum.
Ia dilaporkan perempuan bernama Fransiska Kumalawati Susilo, atas sejumlah kasus di Polda Metro Jaya.
Terbaru, Sandiaga dilaporkan Fransiska atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan saham PT Japirex. Polisi juga sudah memeriksa Fransiska sebagai pelapor dalam kasus ini.
Baca Juga: Resmi Cawapres Jokowi, Ma'ruf Amin Safari ke Parpol Koalisi
"Saya sudah dimintakan keterangan (sebagai pelapor)," kata Fransiska saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/8/2018).
Dalam pemeriksaan itu, Fransiska juga mengaku telah menyodorkan ke penyidik berkas-berkas yang dianggap sebagai bukti terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan saham.
Semua kasus itu, kata Fransiska, diduga dilakukan Sandiaga kala menjabat sebagai komisaris utama di perusahaan pengekspor rotan yang kini sudah gulung tikar.
"Banyak mas, sejak dari pendirian dan pembelian awal tentunya. Kan bisa dilihat dari sejarah kepemilikan barang itu," beber Fransiska.
Terkait dugaan penggelapan itu, Fransiska juga mengaku polisi sudah memeriksa beberapa saksi yang diajukan dalam kasus tersebut. Namun, Fransiska tak merinci nama-nama dan jumlah saksi yang diajukan untuk diperiksa polisi.
Baca Juga: Ini Skuat Akhir Timnas Indonesia U-23 untuk Asian Games 2018
"Hampir semua saksi sudah diperiksa," kata dia.
Pascadilaporkan kasus baru oleh Fransiska, polisi belum lagi memanggil Sandiaga Uno sebagai terlapor.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Nico Afinta menjelaskan alasan polisi belum memanggil Sandiaga Uno dalam waktu dekat karena masih fokus memeriksa saksi-saksi yang diajukan Fransiska.
"(Sandiaga) belum (diperiksa), kita masih (intensif memeriksa) saksi-saksi dari pelapor," kata Nico di Polda Metro Jaya, Senin (30/7/2018).
Nico mengaku polisi telah meminta keterangan Fransiska. Namun, Nico tak menjelaskan kapan dan berapa pertanyaan yang disampaikan penyelidik kepada pelapor. "Sudah interogasi ya (Fransiska)," katanya
Sebelum kasus ini, Sandiaga juga lebih dulu dilaporkan Fransiska terkait kasus dugaan penggelapan penjualan tanah PT Japirex, Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012. Terkait kasus tanah, Fransiska juga turut melaporkan Andreas Tjahajadi yang tak lain merupakan rekan bisnis Sandiaga.
Dalam kasus ini, polisi telah meningkatkan status Andreas sebagai tersangka. Sedangkan, status Sandiaga dalam kasus penggelapan tanah masih sebagai terlapor.
Belakangan, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan kwitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah.