Rumah Layak bagi Warga, Lampung Utara Dukung Program Pemerintah

Jum'at, 10 Agustus 2018 | 09:12 WIB
Rumah Layak bagi Warga, Lampung Utara Dukung Program Pemerintah
Bantuan rumah bagi 52 kepala keluarga nelayan di NTB dari KemenPUPR. (Dok: KemenPUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi warganya, Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, menyatakan siap mendukung program pemerintah. Ia menyatakan siap mendukung Program Satu Juta Rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR (KemenPUPR).

Pemerintah daerah, saat ini sangat berminat mendukung program bedah rumah dan pembangunan rumah susun, yang menjadi salah satu program pembangunan dari KemenPUPR. Selain dapat menjadi solusi untuk mengatasi kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan, program tersebut juga membuat masyarakat dapat memiliki rumah yang layak huni.

Demikian benang merah dari kegiatan audiensi Agung Ilmu Mangkunegara, dengan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPUPR, Khalawi Abdul Hamid, di Kantor KemenPUPR, Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Saat ini, KemenPUPR sendiri tengah menjalankan Program Sejuta Rumah dari Ditjen Penyedia Perumahan KemenPUPR.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Rumah Swadaya, Jhoni Sofyan Fajar Subrata dan kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Zulkifli Mihsan.

Menurut Khalawi, mau tidak mau, pemerintah daerah juga harus memberikan perhatian kepada program penyediaan perumahan bagi masyarakatnya. Pasalnya, rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.

“Pemerintah, melalui APBN hanya bisa mampu memenuhi sekitar 20 persen kebutuhan hunian masyarakat. Sisanya adalah partisipasi pemda, masyarakat, pengembang dan sektor swasta lainnya. Salah satu yang perlu mendapat perhatian dari pemda adalah pembangunan rumah swadaya atau bedah rumah dan rusun,” ujarnya.

Ia menerangkan, hampir 70 - 80 persen pembangunan rumah dilaksanakan oleh masyarakat secara swadaya. Namun demikian, tidak semua masyarakat mampu membangun rumahnya dengan layak huni.

Mereka yang belum mampu itulah yang harus dibantu oleh pemda.

“Negara harus hadir membantu masyarakat yang kurang mampu untuk menjadikan rumah mereka lebih layak huni. Salah satu program yang dapat dimanfaatkan oleh pemda adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dari Kementerian PUPR. Jumlah bantuannya sekitar Rp 15 juta untuk peningkatan kualitas dan Rp 30 juta untuk pembangunan rumah baru,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI