Ketua Umum PAN: Posisi Sandiaga Uno Belum Aman

Kamis, 09 Agustus 2018 | 22:46 WIB
Ketua Umum PAN: Posisi Sandiaga Uno Belum Aman
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno terlihat menyambangi kediaman bakal calon presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, jelang deklarasi capres – cawapres, Kamis (9/8/2018) malam. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rapat Koalisi Prabowo, Posisi Sandiaga Jadi Cawapres Belum Bulat

Sejumlah partai koalisi pendukung bakal calon presiden Prabowo Subianto, akan menggelar rapat membahas calon wakil presiden, Kamis (9/8/3018) malam.

Karenanya, posisi Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno yang disebut-sebut kandidat terkuat cawapres pendamping Prabowo belum aman.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, seusai menggelar Rakernas IV, partai koalisi pendukung Prabowo, yakni PAN, Demokrat, PKS dan Gerindra, akan menggelar rapat untuk memastikan cawapares.

Baca Juga: PAN Legawa Kalau Tak Dapat Jatah Cawapres Prabowo Subianto

Sejumlah nama bakal cawapres bagi Prabowo akan dibahas secara bersama-sama, sehingga posisi Sandiaga belum pasti.

"Iya, (Prabowo-Sandiaga) belum bulat," kata Zulkifli saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018).

Zulkifli menjelaskan, dalam proses pemilihan capres dan cawapres bukanlah hal mudah. Pasalnya, ini menyangkut masa depan lima tahun mendatang dan nasib bangsa Indonesja selanjutnya.

Penentuan cawapres pendamping Prabowo akan diselesaikan malam ini juga, sehingga, pada Jumat (10/8/2018) pagi, sudah ada keputusan pasti mengenai siapa pendamping Prabowo.

"(Pertemuan) masih ada, semuanya dengan keempat partai pendukung. Kami akan mengadakan pertemuan untuk mempersiapkan segala sesuatu dengan baik," tandas Zulkifli.

Baca Juga: Fakhri Husaini Akui Kesulitan Membongkar Pertahanan Malaysia

Nama Sandiaga mendadak muncul menjadi calon pendamping Prabowo terkuat. Bahkan, Sandiaga telah membuat surat tidak pailit di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebagai salah satu persyaratan menjadi cawapres.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI