Suara.com - Polisi berhasil membekuk delapan pelaku yang kerap melancarkan aksi penjambretan di kawasan Tangerang, Banten. Komplotan bandit jalanan yang diringkus yakni WAP, HA, YL, M. CBK, KA, RS, FI dan KV.
Dari hasil penyidikan, pelaku tercatat sudah 11 kali melancarkan aksi penjambretan. Polisi pun baru bisa menangkap para pelaku setelah terakhir kali mereka menjambret telepon genggam milik seorang pedagang bakso bernama Cecep Nugraha (39).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, aksi penjambretan itu terjadi saat korban asyik bermain handpone sambil menunggu pelanggannya yang sedang menyantap bakso.
"Saat itu tiba-tiba datang dua orang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor, langsung mengambil handphone yang sedang dipegang korban dengan paksa," kata Argo, Kamis (9/8/2018).
Argo menyampaikan, polisi baru bergerak menangkap pelaku setelah Cecep membuat laporan ke Polsek Jatiuwung pada Selasa (7/8/2018) malam. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi melacak pelat nomor kendaraan yang digunakan para penjambret. Menurut Argo, delapan pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda di kawasan Tangerang.
Baca Juga: H-11 Asian Games, Polda Metro Bekuk Ribuan Jambret dan Begal
"Setelah mendapatkan hasil pengecekan Nomor Polisi, kemudian dilakukan pengejaran terhadap para pelaku. Kemudian para pelaku dibawa ke Komando Polsek Jatiuwung guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Dalam kasus ini, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam bui lebih dari 12 tahun.