"Siswa yang cerdas ternyata punya kontribusi dalam mengatur strategi maupun evakuasi (penyelamatan) diri dan teman-temannya. Bahkan ada anak dari keluarga yang terpandang," kata Nitibaskara.
Dikatakannya, dalam persepsi pelajar, tindakan kenakalan termasuk tawuran dianggap sebagai manifestasi simbolik untuk menunjukkan eksistensi diri.
Mereka mencoba mengidentifikasikan dirinya sebagai remaja yang berbeda dari orang di sekolahnya, di jalan, bahkan di masyarakat.
"Peranan sosial dan kelompok itu pemicunya, jadi harus hati-hati sebab kadang-kadang juga kasus tawuran itu ada yang nunggangi," ulasnya.
Wakil Ketua Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati, menyatakan kejahatan yang melibatkan anak-anak dalam pantauan KPAI yang tertinggi yaitu pencurian sebesar 23,9 persen, narkoba 17,8 persen, tindakan asusila 13,2 persen, persetubuhan 12,7 persen, pembunuhan 12,2 persen dan lainnya (termasuk tawuran) 2 persen.
Dikatakannya pemicu tawuran disebabkan oleh lingkungan yang tidak kondusif.
Faktor-faktor yang memicu seorang anak atau warga berani terlibat dalam tawuran diantaranya karena faktor pubertas yang sedang mencari jati diri.
Kemudian karena pergaulan yang kurang terkontrol sehingga untuk menunjukkan eksistensi diri di hadapan teman-temannya, seorang anak atau masyarakat berani mengambil keputusan sendiri yang condong ke arah negatif.
Sementara timbulnya tawuran sendiri, kata Rita, sering terjadi disaat segerombolan anak atau warga nongkrong-nongkrong yang kemudian melakukan kegiatan iseng. Tidak jarang juga dipicu oleh minum-minuman beralkohol yang membuat orang menjadi lupa diri.
"Pelaku maupun korban tawuran harus dirangkul bersama oleh masyarakat, pemerintah, sekolah dan juga keluarga. Ini diperlukan agar dapat memutus mata rantai dari aktifitas brutal yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam tawuran," kata dia.