Maju Jadi Cawapres, Sandiaga Mundur dari Wakil Gubernur Jumat

Kamis, 09 Agustus 2018 | 13:42 WIB
Maju Jadi Cawapres, Sandiaga Mundur dari Wakil Gubernur Jumat
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta, Selasa (7/8/2018) malam. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik membenarkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno telah mengajukan surat keterangan tidak pailit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sandiaga siap-siap menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2019.

Taufik menuturkan surat yang diajukan tersebut merupakan persyaratan untuk persiapan maju di Pemilihan Presiden 2019.

"Ya kan (Sandiaga) masih siap-siap, orang siap-siap boleh. Semua calon itu harus mempersiapkan persyaratan. Karena saat didaftarkan sudah harus lengkap dengan persyaratan," kata dia.

Ketika ditanya apakah Sandiaga akan mengundurkan diri dari jabatan Wakil Gubernur jika diusung menjadi cawapres Prabowo, Taufik membenarkan. Kata Taufik, jika benar demikian, Sandiaga akan mengundurkan diri esok hari jika pendaftaran capres-cawapres ke KPU Jumat (10/8/2018) malam.

Baca Juga: Dituding Terima Duit dari Sandiaga, PKS Akan Laporkan Andi Arief

"Ya boleh saja. Kalau daftarnya malam mundurnya besok pagi. Bukan mundur namanya menyatakan berhenti," ucapnya.

Taufik pun menegaskan partainya akan mendeklarasikan calon presiden dan calon wakil presiden di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Kamis (9/8/2018) malam.

Taufik menuturkan salah satu nama bakal calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo di Pemilihan Presiden 2019 yakni Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno

"Jadi nanti malam kita baru deklarasi ya di Kertanegara. Ya cawapresnya barangkali siang ini ditentukan, salah satunya pak Sandi (Sandiaga) dari berbagai opsi," ucapnya.

Selain Sandiaga, nama lain yang menjadi opsi cawapres Prabowo yakni Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Salim Segaf

Baca Juga: Jokowi Puji Sandiaga Jika Jadi Cawapres Prabowo: Sangat Bagus

"Ya kan ada AHY, ada Salim," kata dia

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jamaluddin Samosir mengatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno telah mengajukan surat keterangan tidak pailit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Iya benar (Sandiaga ajukan surat)," ujar Jamaluddin saat dihubungi Suara.com, Kamis (9/8/2018).

Pernyataan tersebut menyusul nama Sandiaga yang digadang-gadangkan menjadi calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden 2019

Sandiaga disebut-sebut telah memberikan mahar politik sebesar Rp500 miliar agar bisa menjadi pendamping Prabowo. Jamaluddin menuturkan surat tersebut sudah diajukan Sandiaga pada hari ini.

"Iya, iya (Hari ini suratnya masuk)," kata dia.

Selain Sandiaga, Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga telah mengajukan surat keterangan tidak pailit.

"Jadi baru Sandiaga, Prabowo dan Jokowi (Yang sudah ajukan surat keterangan tidak pailit)," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI