Terkait Kasus Suap, KPK Periksa Plt KPLP Lapas Sukamiskin

Kamis, 09 Agustus 2018 | 13:40 WIB
Terkait Kasus Suap, KPK Periksa Plt KPLP Lapas Sukamiskin
Suasana di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/7/2018). [Suara.com/Aminuddin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin gencar mendalami dugaan kasus suap terkait pemberian fasilitas dan perizinan lainnya di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

Pada hari ini, KPK memeriksa sejumlah saksi, salah satu diantaranya adalah Pelaksana Tugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban masyarakat Lapas Sukamiskin Slamet Widodo.

Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahmi Dharmawansyah.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka FD," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (9/8/2018).

Selain itu, KPK juga memeriksa Kepala Seksi Kesehatan Lapas Sukamiskin Yogi Suhara, Staf Perawatan Lapas Sukamiskin Ficky Fickry F dan dari pihak swasta Radian Azhar.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahmi Dharmawansyah.

Terkait kasus ini, KPK sudah memeriksa beberapa saksi, salah satunya adalah Ike Rahmawati yang merupakan adik dari Inneke Koesherawati.

Inneke sendiri adalah istri dari Fahmi Dharmawansyah yang sudah menjadi tersangka karena menyuap Kalapas Wahid Husein.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, Staf Wahid, Hendry Saputra, suami dari Inneke Koesherawati yang juga narapidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah, dan napi pendamping Fahmi, Andri Rahmat.

Fahmi disangka memberikan satu unit mobil kepada Wahid sebagai suap untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin bagi Fahmi sebagai tahanan lapas. Kamar Fahmi diketahui dilengkapi dengan penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.

Penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan 1.140 dolar AS, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam.

KPK juga menemukan dokumen pemberian dan penerima mobil beserta dua mobilnya yang diduga diberikan kepada Wahid sebagai imbalan atas pemberian fasilitas sel mewah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI