Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima Liaison Officer (LO) dari kandidat calon presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun itu tidak diberikan secara resmi.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan dirinya baru menerima LO tersebut melalui pesan singkat. Terkait hal itu dirinya meminta agar menyerahkan secara resmi.
"Sudah menyerahkan tapi belum resmi masih melalui WhatsApp, saya katakan harus resmi dengan surat yang sudah ditanda tangan ketua timnya," jelasnya di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018).
Untuk diketahui LO merupakan pejabat penghubung parpol yang ditunjuk oleh pengusung bakal capres dan cawapres untuk kemudian diberi surat pengantar dan didaftarkan ke KPU supaya memudahkan komunikasi. Kendati begitu kata Ilham tidak mesti semua parpol pengusung harus mengirim, cukup sebagian saja.
Baca Juga: Jokowi Puji Sandiaga Jika Jadi Cawapres Prabowo: Sangat Bagus
"Tidak semua partai mengirimkan LO, satu sampai empat orang lah maksimal, dengan surat yang sudah ditanda tangan ketua timnya," tuturnya.
Selanjutnya kata Komisioner KPU tersebut, pasangan capres dan cawapres juga diimbaukan agar segera mempersiapkan matang-matang segala keperluan terkait berkas yang dibutuhkan saat pendaftaran. Sebab saat pendaftaran hari terakhir tidak akan ada perbaikan yang dinilainya akan merepotkan.
"Tolong siapkan segala sesuatunya terutama persyaratan calon. Jangan alasan ketua nggak ada sekjen engga ada, ini presiden nih," pungkasnya.