Suara.com - Bakal calon presiden petahana Jokowi dan calon wakil presidennya akan mendaftar menjadi peserta Pilpres 2019 di KPU, Jumat (10/8/2018) besok. Jokowi akan mendatangi kantor KPU pada pukul 09.00 WIB.
Dengan begitu, Jokowi tidak menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan terhadap aturan masa jabatan wakil presiden Jusuf Kalla yang diajukan Partai Perindo.
"Bagaimana? Ya tadi saya sudah sampaikan (ke Wapres JK), besok pagi Insya Allah kami akan mendaftarkan ke KPU," ujar Jokowi di Kantor Wapres JK, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018).
Jokowi meminta partai pendukungnya di Pilpres 2019 tidak membuat acara besar atau arak-arakan saat pendaftaran capres dan cawapres di KPU besok.
Baca Juga: Andi Arief: Sandiaga Uno Dua Pekan Lalu Ingin Gulingkan Prabowo
Salah satu alasannya, kata Jokowi, karena sebagian warga Indonesia di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah mengalami musibah gempa bumi.
"Kami minta agar besok tidak usah ramai-ramai. Karena kita tahu suasana masih berkabung, saudara-saudara kita di NTB," kata Jokowi.
Lebih jauh Jokowi mengatakan, ia berencana langsung bertolak menuju Lombok, untuk melihat penanganan korban gempa setelah mendaftar ke KPU.
"Yang mungkin besok juga setelah pendaftaran saya akan ke Nusa Tenggara Barat," kata Jokowi.
Baca Juga: Dianggap Lecehkan Tessa Mariska dengan Uang, Ini Kata Elly Sugigi