Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek laboratorium pembuatan sabu-sabu di Perumahan BTN Griya Pesona Lembang, Banggae Timur, Majene, Sulawesi Barat.
Dari penggebekan itu, aparat menangkap empat tersangka bernama Sayyed W, Jamilah, Jufri dan Hasri.
Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Arman Depari menyampaikan, sindikat narkoba ini sudah tiga kali mengedarkan hasil pembuatan sabu ke Jakarta dan Tangerang.
Para tersangka merupakan sindikat narkoba Samarinda-Jakarta.
"Hasil produksi di lab tersebut sudah 3 kali dikirim ke Jakarta dan Tangerang, sebelum akhirnya diungkap dan digerebek oleh BNN," kata Arman kepada Suara.com melalui keterangan tertulis, Kamis (9/8/2018).
Selain menangkap empat tersangka, petugas BNN juga menyita sejumlah bahan baku pembuatan sabu di laboratorium ilegal tersebut. Barang yang disita dari hasil penggerebekan di antaranya yakni Red Phospor, Lodine, Aseton, H2S04, rendaman obat cair, serta bahan kimia lain berbentuk padat dan cair.
"Barang bukti lain (yang disita) berupa kompor listrik, pompa air, dua buah botol tabung reaksi, satu set pipa tambung gelas, timbangan dan peralatan lain," kata Arman.