Gempa Lombok, Warga Sudah Diperbolehkan Kembali ke Rumah

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 09 Agustus 2018 | 07:35 WIB
Gempa Lombok, Warga Sudah Diperbolehkan Kembali ke Rumah
Sejumlah pengungsi bersiap menunaikan salat Maghrib di tempat penampungan pengungsi korban gempa bumi di Pemenang, Lombok Utara, Lombok Utara, NTB, Selasa (7/8). ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menginformasikan kepada seluruh masyarakat yang mengungsi akibat gempa Lombok sudah diperbolehkan untuk kembali ke rumah masing-masing.

"Warga sudah boleh jika ingin kembali ke rumah, keadaan sudah berangsur aman," kata Dwikoritas di Mataram, Lombok, Kamis (9/8/2018) dini hari.

Ia menjelaskan bahwa titik puncak getaran gempa dan potensi tsunami sudah terlewati. Sehingga yang muncul hanya getaran gempa susulan yang semakin mengecil.

Sensor-sensor pendeteksi gempa sudah menunjukkan angka yang wajar untuk patahan yang berada di laut Flores. Gempa susulan menurutnya akan sering terjadi namun tidak memberikam dampak yang merusak.

Baca Juga: Kocak, Warganet Ramaikan #2019GantiKardus di Dunia Maya

Sementara itu, Pos Komando Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pusat Pengendali Operasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Barat masih memverifikasi beberapa data berbeda mengenai korban jiwa akibat gempa yang mengguncang wilayah Lombok pada Minggu malam (5/8/2018).

"Komandan satuan tugas dan kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah harus segera mengklarifikasi empat versi data korban meninggal berbeda yang beredar," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho.

Sutopo mengatakan data korban meninggal dunia harus segera disepakati bersama karena merupakan hal yang sensitif, menekankan bahwa data yang dirilis harus sama dan itu merupakan kewenangan BPBD Nusa Tenggara Barat.

Di media sosial beredar data jumlah korban meninggal dunia yang lebih banyak dari yang dirilis BNPB.

Sutopo mengatakan Pos Komando BNPB dan Pusat Pengendalian Operasi BPBD Nusa Tenggara Barat masih memverifikasi kebenaran data tersebut.

Baca Juga: Melongok Fasilitas Ambulans VIP untuk Asian Games 2018

"Laporan data korban harus dilampiri identitas korban yaitu nama, usia, jenis kelamin dan alamat asal untuk menyatakan bahwa data korban korban tersebut benar," jelasnya.

Sutopo mengatakan data korban meninggal dunia akan menjadi dasar pemberian santunan dari pemerintah, karenanya harus terverifikasi.

"BNPB dan BPBD Nusa Tenggara Barat sudah meminta Bupati Lombok Utara untuk memberikan lampiran identitas korban meninggal di Kabupaten Lombok Utara akibat gempa bumi 7 SR untuk dilakukan verifikasi," katanya.

BNPB dan BPBD Nusa Tenggara Barat menyatakan jumlah korban jiwa akibat gempa Lombok 131 orang hingga Rabu. Sementara TNI menyebut jumlah korban jiwa sampai 381 orang, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan BPBD setempat menyebut jumlah korban jiwanya 347 orang dan Gubernur Nusa Tenggara Barat dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menyatakan jumlah korban jiwa sebanyak 226 orang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI