Gempa Lombok, Warga Sudah Diperbolehkan Kembali ke Rumah

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 09 Agustus 2018 | 07:35 WIB
Gempa Lombok, Warga Sudah Diperbolehkan Kembali ke Rumah
Sejumlah pengungsi bersiap menunaikan salat Maghrib di tempat penampungan pengungsi korban gempa bumi di Pemenang, Lombok Utara, Lombok Utara, NTB, Selasa (7/8). ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sutopo mengatakan data korban meninggal dunia akan menjadi dasar pemberian santunan dari pemerintah, karenanya harus terverifikasi.

"BNPB dan BPBD Nusa Tenggara Barat sudah meminta Bupati Lombok Utara untuk memberikan lampiran identitas korban meninggal di Kabupaten Lombok Utara akibat gempa bumi 7 SR untuk dilakukan verifikasi," katanya.

BNPB dan BPBD Nusa Tenggara Barat menyatakan jumlah korban jiwa akibat gempa Lombok 131 orang hingga Rabu. Sementara TNI menyebut jumlah korban jiwa sampai 381 orang, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan BPBD setempat menyebut jumlah korban jiwanya 347 orang dan Gubernur Nusa Tenggara Barat dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menyatakan jumlah korban jiwa sebanyak 226 orang. (Antara)

Baca Juga: Kocak, Warganet Ramaikan #2019GantiKardus di Dunia Maya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI