SPG Ferin Anjani Dibakar saat Masih Bernafas, Telinganya Hilang

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 09 Agustus 2018 | 07:00 WIB
SPG Ferin Anjani Dibakar saat Masih Bernafas, Telinganya Hilang
Ferin Diah Anjani (21), yang ditemukan tewas di tepi jalan raya Kunduran-Todanan Desa Sendangwates, Kecamatan Kunduran, Blora, Jawa Tengah. [Suara.com/Adam Iyasa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Misteri pembunuhan gadis muda yang berprofesi sebagai SPG, Ferin Diah Anjani (21), ditepi jalan raya Kunduran-Todanan Desa Sendangwates, Kecamatan Kunduran, Blora, berhasil diungkap jajaran unit Reskrim Polres Blora yang dibantu oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

Pelaku pembunuhan bernama Kristian Ari Wibowo (31), warga Blora. Ia ditangkap di indekosnya, Perum Dolog Blok G RT1/RW1 Kelurahan Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, pada Senin (6/8)  pukul 22.30 WIB.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Jateng Ajun Komisaris Besar Yulian Perdana membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kendati demikian, pihaknya tak merinci perihal penangkapan itu.

"Lebih jelas coba hubungi pihak Polres Blora," katanya, Rabu (8/7/2018).

Baca Juga: Tak Dapat Tiket Duel Indonesia Vs Malaysia, Suporter Kecewa

Kapolres Blora AKBP Saptono menyatakan, pembunuhan Ferin tergolong tindakan sadis. Korban dibakar dalam kondisi masih bernafas meski sudah sekarat.

"Info forensik kedokteran Semarang, saat Ferin dibakar dalam keadaan sekarat dan bernafas," kata Saptono.

Saptono menjelaskan, korban mengalami luka bakar 100 persen. Terdapat pula bagian tubuh yang patah, di antaranya tangan kiri, dan kaki.

"Posisi terbakar kedua tangan mengepal tinggal tulang, perut terbuka dan organ keluar, telinga hilang sehingga tampak tengkorak. Jadi penyebab kematiannya karena hangus terbakar 100 persen," jelasnya.

Saat ini, kata Saptono, pelaku telah menjalani penyelidakan di Polres Blora guna mengungkap motif pembunuhan sadis tersebut.

Baca Juga: Lepas Cawapres, Gerindra Klaim PKS Gembira Dikasih Jatah Menteri

"Didapat motif, pelaku ingin menguasai harta benda korban. Mengambil gelang dan kalung emas, digadaikan di pegadaian Rp 4 juta," kata Saptono.

Barang bukti yang diamankan di TKP di Blora, yakni dua buah anting, plastik, kain hitam, korek api dan bahan bakar minyak dalam botol minuman ringan, yang diduga untuk membakar korban.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka sebuah sepeda motor Mio beserta helm, dan mobil Honda Jazz nopol H 8587 EH," ungkapnya.

Jasad Ferin yang telah hangus tersebut ditemukan oleh warga sekitar yang hendak mencari pakan ternak pada Rabu (1/8/2018) sekitar pukul 06.30 WIB.

"Pembunuhan sadis, pelaku diancam hukuman mati atau seumur hidup," tandas Saptono. [Adam Iyasa]

Kontributor : Adam Iyasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI