Masa Tanggap Darurat NTB Habis 11 Agustus, Akan Diperpanjang

Rabu, 08 Agustus 2018 | 18:01 WIB
Masa Tanggap Darurat NTB Habis 11 Agustus, Akan Diperpanjang
Proses evakuasi jenazah tertimpa masjid roboh akibat gempa Lombok. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memperpanjang masa tanggap bencana darurat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal itu lantaran tingginya kerusakan yang terjadi akibat gempa berkekuatan 7 skala richter yang mengguncang NTB.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memperpanjang masa tanggap bencana dari 29 Juli hingga 11 Agustus 2018. Sutopo memprediksi, masa tanggap bencana itu akan diperpanjang lagi.

"Masa tanggap darurat semua daerah di Provinsi NTB telah diperpanjang sampai 11 Agustus 2018. Kemungkinan akan diperpanjang," kata Sutopo saat ditemui di Gedung BNPB, Jalan Pramuka Kav 38, Jakarta Timur, Rabu (8/8/2018).

Sutopo menjelaskan, khusus untuk wilayah Lombok Tomur dengan kerusakan terparah diantara wilayah lainnya, BNPB akan menyiapkan masa tanggap darurat khusus. Pasalnya, hingga kini proses evakuasi korban masih terus dilakukan dan aktifitas masyarakat pun belum pulih.

Baca Juga: Menkominfo Klaim Jaringan Seluler Membaik Pasca Gempa Lombok

Meski demikian, Sutopo menegaskan bahwa bencana gempa bumi merupakan peristiwa alamiah yang bisa terjadi kapan pun. Terkait adanya ratusan kali gempa susulan yang mengguncang Lombok, Sutopo mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik.

"Setelah gempa besar pasti terjadi gempa susulan. Dari 318 gempa susulan, 17 gempa dirasakan namun tidak berpotensi merusak," ungkap Sutopo.

Memasuki hari ketiga paska-gempa, tercatat ada 131 orang tewas dan 1.477 orang mengalami luka berat. Adapun lokasi terparah dengan jumlah korban tewas tertinggi ada di Lombok Utara sebanyak 78 orang.

Dari total 131 orang meninggal, sebanyak 78 korban berasal dari Kabupaten Lombok Utara, 24 korban dari Kabupaten Lombok Barat, 19 korban dari Kabupaten Lombok Timur, 6 korban dari Kota Mataram, 2 korban dari Kabupaten Lombok Tengah, dan 2 korban dari Kota Denpasar.

Baca Juga: Indonesia Tolak Bantuan Luar Negeri untuk Korban Gempa Lombok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI