Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah membongkar pabrik pembuat air Zamzam palsu bermerek La Lattul Water yang berlokasi di wilayah Pagilaran, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mengatakan, pabrik air zamzam palsu tersebut sudah beroperasi sejak Oktober 2017 hingga Juli 2018.
"Produk ini sudah beredar berbagai toko oleh-oleh haji di wilayah Jawa Barat, khususnya Bandung, seiring musim haji tahun ini," katanya seperti diberitakan Antara, Rabu (8/8/2018).
Melalui pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan dua pemilik pabrik, masing-masing Y (37) dan E (54), sebagai tersangka.
Baca Juga: Air Mancur Misterius Gegerkan Ngawi, Petani Resah
Ia menjelaskan, produk air zamzam tanpa izin edar dari BPOM ini berasal dari air minum kemasan yang diwadahi ulang dalam sejumlah botol berbagi ukuran.
"Botol-botol tersebut dipasangi label sendiri sebelum didistribusikan," katanya.
Nilai total barang dari 30 kali pengiriman produk palsu tersebut sudah mencapai Rp 1,8 miliar.
Untuk produk-produk bermerek La Lattul Water yang sudah didistribusikan pelaku sendiri, kata dia, sudah ditarik dari pasaran.
"Melalui media massa ini kami imbau penjual yang masih mendapati produk dengan merek ini agar menariknya," katanya.
Baca Juga: Taman di Kalibata City Jadi Tempat Mucikari Bertemu Hidung Belang
Kedua pelaku sendiri selanjutnya dijerat dengan Undang-undang Nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian, Undang-undang Nomor 18 tahub 2012 tentang pangan, dan Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.