Masuk Dewan Pertimbangan Monas, Sejarawan JJ Rizal Bingung

Rabu, 08 Agustus 2018 | 15:51 WIB
Masuk Dewan Pertimbangan Monas, Sejarawan JJ Rizal Bingung
Sejarawan JJ Rizal (paling kiri, bertopi) saat diskusi Evaluasi Pilkada DKI Putaran I, terkait SARA, Isu atau Fakta di Grand Sahid Jaya Hotel, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejarawan JJ Rizal mengaku tak pernah menerima surat pengangkatan dirinya menjadi anggota Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan di Kawasan Monumen Nasional (Monas). Ia mengaku tidak pernah diajak diskusi perihal pembentukan tim tersebut.

"Saya, JJ Rizal, tidak pernah terima sepotong surat pun yang menyatakan pengangkatan diri saya sebagai Dewan Pertimbangan Monas. Bahkan saya tidak pernah diajak bicara soal pembentukan dewan itu dan apa tujuannya," ujar Rizal saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (8/8/2018).

Hal ini dikatakan Rizal menyusul pembentukan Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monas yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 267 Tahun 2018 tertanggal 2 Februari 2018.

Karena itu, ia merasa heran, namanya tiba-tiba masuk dalam susunan Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monumen Nasional. Hal itu dilakukan tanpa ada pembicaraan antara dirinya dengan Pemprov DKI.

Baca Juga: Kominfo Berambisi Hapus Konten Porno Internet Mulai 10 Agustus

"Sebab itu bingung, kalau ujug-ujug nama saya ada di dalamnya," kata dia.

Meski demikian, Rizal mengakui pernah menerima undangan rapat untuk diminta pendapat perihal salah satu acara yang akan digelar di Monas. Namun ia menyebut, dalam surat undangan yang ditujukan kepadanya itu tidak jelas. Oleh sebab itu, ia memutuskan tidak menghadiri undangan tersebut, karena dianggapnya salah alamat.

Sebelumnya, Sekda Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, dibentuknya Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monumen Nasional, tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 267 Tahun 2018 tertanggal 2 Februari 2018.

"Ada SK (Surat Keputusan) gubernurnya. (Tugasnya) memberikan pertimbangan kalau ada kegiatan besar di Monas yang perlu perhatian, baik content maupun pasca-acara," ujar Saefullah di kawasan Monas, Jakarta. Rabu (8/8/2018)

Tak hanya itu, Saefullah menuturkan, dibentuknya tim tersebut bertujuan untuk memastikan pemanfaatan kawasan Monas benar-benar sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Prabowo Temui Salim Segaf, Pintu Rumah Digembok

"Kan kecerdasan bersama itu jauh lebih baik dari kecerdasan sendiri. Kalau sendiri-sendiri, jangan salah mengambil keputusan, kalau tim bersama-sama memberikan masukan," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI