Suara.com - Menteri Agama RI Lukman Hakim memimpin rapat koordinasi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kementerian Agama 2018 di Hotel Mercure, Pantai Indah Ancol, Jakarta Utara, Selasa (7/9/2018).
Rapat koordinasi ini bertemakan 'Mewujudkan Zona Integritas Melalui Penguatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara'.
Sesuai tema ini, Lukman berpesan agar aparaturnya bisa mengevaluasi kinerjanya selama setahun ini.
"Saya tentu bersyukur dapat memulai rapat ini. Tentu rapat koordinasi ini agar setidaknya kita bisa mengevaluasi pelaksanaan keuangan pada semester awal di tahun 2018. Selain evaluasi, bagaimana agar serapan anggaran bisa lebih baik dari tahun sebelumnya," kata Irfan saat membuka acaranya.
Baca Juga: Indonesia Tunggu Arab Saudi untuk Tetapkan Hari Raya Idul Adha
Lukman juga memerintahkan aparaturnya agar memiliki rasa tanggung jawab. Sebab, dana KPA itu sendiri berasal dari rakyat.
"Kita memiliki tanggung jawab tidak sederhana sebagai kuasa penerima anggaran. Kita harus tanggungjawab atas kepercayaan pemerintah memilih kita sebagai KPA. Kita ini adalah media jembatan bagaimana agar dana negara yang berasal rakyat bisa diberi kembali ke rakyat," ujarnya.
Ia berharap, agar target serapan anggaran tahun ini bisa naik dari tahun lalu 93,78 persen menjadi 95 persen pada tahun 2018.
"Targetnya adalah 95 persen, sebenarnya target ini tidak muluk dan saya optimistis target ini dapat kita lewati, karena tahun lalu mencapai 93,78 persen," jelasnya. [mahasiswa magang/Yosafat Diva Bayu Wisesa]
Baca Juga: Ancam Bunuh Ayah dan Ibu, Pak Tani Cabuli Bocah SD