Suara.com - Densus 88 Polri menangkap seorang terduga teroris di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (7/8/2018) petang.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar di Lampung Timur, terduga teroris yang diketahui berinisial NR (42), ditangkap di rumahnya di Jalan Ir Sutami Desa Sidorejo sekitar pukul 15.00 WIB.
"Polisi datang dengan dua mobil, mereka turun di depan rumah NR dan mengamankan NR yang memang ada di rumahnya," kata warga yang meminta identitasnya tidak mau disebutkan.
Sejak kejadian itu, rumah NR dipasangi garis polisi.
Menurut warga, Densus 88 itu menghubungi kepala dusun setempat untuk menyaksikan penggeledahan rumah NR.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro mengaku tidak mengetahui pasti penangkapan NR tersebut.
"Kami belum tahu pasti, ya cuman dengar-dengar saja, yang jelas yang menangkap bukan anggota dari Polres Lampung Timur," ujar Taufan.
Kapolres juga tidak berani memastikan yang menangkap NR, tim Densus 88.
"Saya belum tau, ini saya masih ada acara di Bandar Lampung," ujarnya.
Terkait garis polisi yang dipasang di rumah NR, Taufan juga belum mau memberi keterangan lebih lanjut.