Mobil Sri Mulyani Mati Pajak, Sandiaga Uno Tawarkan Fasilitas Ini

Selasa, 07 Agustus 2018 | 20:48 WIB
Mobil Sri Mulyani Mati Pajak, Sandiaga Uno Tawarkan Fasilitas Ini
Mobil Dinas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menawarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menggunakan fasilitas pemprov, kalau benar belum membayar pajak mobil dinasnya.

Sandiaga menuturkan, Pemprov DKI Jakarta memunyai layanan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Program itu berlaku sejak 27 Juni 2018 sampai 31 Agustus bulan ini. Penghapusan denda PKB itu untuk merayakan HUT ke-491 DKI Jakarta,” kata Sandiaga, Selasa (7/8/2018).

Ia meyakini, Menkeu Sri Mulyani adalah orang yang taat pajak. Karenanya, ia mengimbau agar sang menteri segera melunasi tunggakan pajak mobil dinas.

Baca Juga: Prabowo Diklaim Bakal Diantar 50 Ribu Buruh Daftar Capres

 "Saya yakin Ibu Sri sangat patuh. Kami ada fasilitas pemutihan denda PKB, semacam tax amnesty, tapi untuk mobil itu. Silakan Ibu Sri menggunakan fasilitas itu. Ya, kami mengimbau Ibu Sri Mulyani,” tuturnya.

Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, kalau benar Sri Mulyani belum membayar pajak mobil dinasnya, kemungkinan karena faktor lupa.

"Mungkin (Bu Sri Mulyani) lupa," kata Yusuf.

Yusuf menilai tak masalah apabila Sri Mulyani telat membayarkan pajak, meski diketahui pemerintah sedang gencar dan mensosialisasikan masyarakat agar taat membayar pajak.

"Kalau misalnya (pajak mobil dinas Sri Mulyani) telat tak ada masalah juga toh," katanya.

Baca Juga: Ini Trik Simone Julia untuk Tampil Kompetitif di Jiu-Jitsu AG

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI