Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengakui kaget mendengar kabar pajak mobil dinas Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah kedaluarsa alias belum terbayarkan.
"OMG (Oh my god; ya Tuhan)," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Selasa (7/8/2018) malam.
Sandiaga menduga, keterlambatan Menkeu Sri Mulyani membayar pajak mobil dinasnya lantaran kesalahan staf.
"Mungkin bukan Ibu Sri lah ya, pasti mungkin silap dari staf yang mengurusnya," kata dia.
Baca Juga: Terduga Teroris di Sleman Pemborong Proyek Bangunan
Meski demikian, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu meyakini Menkeu Sri Mulyani akan membayar pajak mobil dinasnya.
Sementara Wakil Kepala Badan Pajak dan Restribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengakui, belum mengetahui pajak mobil dinas Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah kedaluarsa atau telah diperpanjang.
Persoalan ini mencuat setelah mobil dinas Sri Mulyani bernomor polisi RI 26 diketahui masa berlaku pajaknya hanya sampai Juli 2018.
"Saya belum dapat informasinya (Pajak Mobil Dinas Menkeu kadaluarsa," ujar Faisal.
Mengenai hal tersebut, dirinya akan menanyakan kepada Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) DKI Jakarta.
Baca Juga: Maia Estianty dan Tata Janeeta Digarap Sigit Whardana
"Nanti saya tanya informasi di Samsat dulu ya. Saya belum dapat infonya," kata dia.