KPK Telusuri Aliran DOKA ke Gubernur Nonaktif Aceh

Selasa, 07 Agustus 2018 | 19:55 WIB
KPK Telusuri Aliran DOKA ke Gubernur Nonaktif Aceh
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Saiful Bahri, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.

Dia diperiksa untuk mengkonfirmasi terkait dugaan aliran dana kepada Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf.

"KPK mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait dengan dugaan aliran dana ke tersangka IY sebagai Gubernur Aceh dalam alokasi DOKA," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).

Terkait kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk istri dari Irwandi Yusuf, Darwati Agani.

Baca Juga: PSMS Medan Tatap 2 Laga Tandang Krusial

Darwati dikonfirmasi terkait pengetahuannya terhadap dokumen aliran dana yang ditemukan KPK dalam penggeledahan.

"Diklarifikasi tentang pengetahuan dia terkait dokumen yang ditemukan dirumah pribadi IY saat penggeledahan dilakukan. Saat penggeledahan penyidik menyita dokumen terkait aliran dana," kata Febri.

Sementara terhadap saksi lainnya, KPK mengonfirmasi ihwal pengetahuannya dalam proyek di Aceh yang dibiayai DOK.

Dalam kasus ini, selain Irwandi KPK juga telah menetapkan tiga  tersangka lainnya yaitu Bupati Bener Meriah Ahmadi, Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri dari pihak swasta.

Diduga sebagai penerima adalah Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan T Syaiful Bahri. Sedangkan diduga sebagai pemberi adalah Ahmadi.

Baca Juga: Polisi Kewalahan Cari Kontrakan Korban Pembunuhan Sadis Tambora

Menurut KPK, pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp 500 juta bagian dari Rp1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh terkait 'fee' ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DOKA pada Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI