KPK Didesak Publikasikan Kasus P2KT yang Seret Nama Cak Imin

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 07 Agustus 2018 | 19:47 WIB
KPK Didesak Publikasikan Kasus P2KT yang Seret Nama Cak Imin
Mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaringan Aktivis Reformasi Indoensia 98  mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi memperbarui penyelidikan kasus dugaan suap terkait pembahasan dana optimalisasi Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi  (P2KT) tahun 2014.

Kasus tersebut diduga melibatkan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans)  saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

"Intinya Jari 98 mendukung dan minta KPK  memublikasikan kasus yang diduga melibatkan Muhaimin Iskandar, sudah sejauh mana," kata  Ketua Presidium Jari 98 Willy Prakarsa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).

Menurut Willy, publik kekinian masih menunggu perkembangan kasus tersebut. KPK diharapkan agar terus menegakan supremasi hukum di Indonesia.

Baca Juga: Jangkau Nasabah Baru, FWD Life Luncurkan Asuransi Bebas Handal

"Soal penegakkan supremasi hukum dan transparansi publik. Sampai sekarang publik tunggu kelanjutan kasus tersebut," katanya.

Sebelumnya, Lembaga Pengawasan Untuk Negara Terhadap Virus Korupsi mendatangi gedung KPK untuk melaporkan dugaan korupsi di Kemenakertrans pada tanggal  9 Juni 2014.

Diduga, terjadi tindak pidana korupsi terkait proyek sistem ketenagakerjaan di Kementerian yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar saat itu. Dugaan tersebut berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan pada tahun 2011.

Terhadap laporan ini, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga sudah datang ke KPK meminta untuk menindaklanjutinya.

Baca Juga: Rumah Kapitra Ampera Diteror Bom, PKS: Kriminal Biasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI