Suara.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali sera menilai insiden pelemparan bom molotov di kediaman mantan pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, hanya aksi kriminal biasa.
Menurutnya, insiden itu tak tersangkut paut dengan keputusan Kapitra yang menjadi kader sekaligus bakal calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Mardani mengatakan, aksi kriminal tersebut harus segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Mardani juga meminta agar pihak polisi bisa segera berkerja cepat menangkap pelaku perbuatan tak terpuji itu.
"Aparat hukum harus segera bertindak karena negeri ini adalah negeri hukum bukan negara barbar," kata Mardani saat ditemui di Restoran Madame Delima, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).
Baca Juga: Begini Kiat Pesilat Wewey Wita Usir Ketegangan Jelang Asian Games
Sebelumnya, kediaman Kapitra di Jalan Tebet Timur Dalam VIII Nomor 16, RT 2/9 Tebet, Jakarta Selatan mendapatkan serangan teror bom pada Senin (6/8/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.
Aksi pelemparan bom itu terekam kamera CCTV, tampak beberapa orang tak dikenal menaiki sepeda motor melempar bom ke arah rumah Kapitra.
Mardani beranggapan, aksi teror yang diterima oleh Kapitra bukanlah bentuk penyerangan terhadap kubu propemerintahan Presiden Joko Widodo, melainkan hanya kriminal biasa.
Meski demikian, Mardani enggan berkomentar saat ditanya mengenai kaitan pendaftaran Kapitra sebagai caleg legislatif dari PDIP dengan aksi teror itu.
"Saya melihat ini aksi kriminal biasa. Soal kaitan dia daftar caleg saya tak mau komentar," imbuh Mardani.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Dirut PLN Sofyan Basir Bantah Terima Uang Suap
Mardani juga menjadi salah satu politisi yang mendapatkan serangan teror bom molotov di kediamannya Jati Makmur, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis, 19 Juli 2018 dini hari. Hingga kini, proses hukum atas aksi teror yang diterimanya itu masih terus bergulir.