Suara.com - Tiga begal sepeda motor yang menyaru sebagai polisi saat beraksi, dihadiahi timah panas oleh aparat Polres Tangerang Selatan.
Ketiga pelaku itu ialah Dwi Andriansyah (24), Billy Darmawan (28) dan Andi Juan (33). Mereka tak bisa berbuat banyak, setelah aksinya terungkap Sat reskrim Polres Tangerang Selatan.
Trio begal itu terkenal bengis saat beraksi. Termutakhir, satu pengemudi ojek daring menjadi korban pelaku.
“Kasus ini terungkap setelah kami mendapat laporan dari korban. Pelaku membuang korban ke pinggir Jalan Tol BSD, setelah dibegal,” kata Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan, Selasa (7/8/2018).
Baca Juga: Jokowi Minta Relawan Berani Diajak Berantem, Ngabalin Panglimanya
Ia mengatakan, trio begal itu kerap mengincar pengendara sepeda motor yang sedang duduk-duduk di pinggir jalan.
“Mereka biasanya mendekati pengendara motor yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Korban dimasukkan ke mobil. Saat itulah korban ditutup matanya pakai lakban, dirampas harta bendanya,” terangnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka terbiasa beraksi di Pagedangan, Cisauk, dan Serpong, dengan modus menjadi anggota reserse narkoba Polres Tangsel.
Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita satu unit mobil Daihatsu Xenis rentalan, pisau, dan pistol air sofgun.
“Para pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun,” imbuh Kapolres. [Anggy Muda]
Baca Juga: Survei: #2019GantiPresiden Cuma Didukung Pengguna Facebook dan WA
Kontributor : Anggy Muda