Anggota Dewan Ditipu Lelaki Ngaku Direktur Investigasi KPK

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 07 Agustus 2018 | 14:54 WIB
Anggota Dewan Ditipu Lelaki Ngaku Direktur Investigasi KPK
Anggota DPRD Kota Madiun, Endang Winaryanti. [Madiunpos.com/Abdul Jalil]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - A Yani Koesnadi, lelaki berusia 57, mengaku sebagai petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeras anggota DPRD Kota Madiun, Endang Winaryanti.

Dalam aksinya, Yani mengaku bernama Dewa dan menjadi anggota penyidik KPK. Ia menawarkan perlindungan kepada Endang Winaryanti, hingga akhirnya politikus PAN itu memberikan sejumlah uang.

Kekinian, lelaki yang merupakan warga Jalan Ciliwung, Kota Madiun, itu sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Madiun Kota.

Kepada wartawan, Endang Winaryanti menceritakan peristiwa pemerasan dan penipuan itu terjadi pada tanggal 30 Juni 2018. Saat itu, Endang sedang berada di kantor DPD PAN Kota Madiun mengurus persyaratan pencalegan.

Baca Juga: Rumah Dilempar Bom Molotov, Kapitra Sering Dapat Teror Telepon

Tiba-tiba, pria yang mengaku bernama Dewa itu datang ke kantor dan menemuinya.

"Saat menemui saya, dia mengaku sebagai petugas KPK yang sedang melakukan pemeriksaan di Kota Madiun," kata dia di gedung DPRD setempat, Senin (6/8/2018).

Endang menyatakan, Dewa mengaku menjabat sebagai Direktur InvestigatorKPK. Saat datang menemuinya, Dewa mengenakan jaket seperti petugas KPK dan mengalungkan kartu tanda pengenal.

Ia mengakui tidak menaruh curiga terhadap lelaki itu dan kemudian melanjutkan perbincangan. Kepadanya, Dewa mengatakan datang ke Kota Madiun untuk melanjutkan pemeriksaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto (BI).

"Saya juga bertanya-tanya kok melanjutkan kasus BI. Padahal kan kasusnya sudah selesai. Saya juga sudah menyampaikannya," ujar diaseperti diberitakan Madiunpos—jaringan Suara.com.

Baca Juga: Gempa Lombok, Kemenpar Fokus Urus Turis Asing dan Tangkal Hoax

Obrolan berlanjut, kata Endang, hingga akhirnya Dewa menyebut ada 19 nama di DPRD Kota Madiun yang masuk radar penyelidikan KPK. Salah satu nama yang disebut Endang Winaryanti.

Dewa juga mencatut beberapa nama pejabat Pemkot Madiun seperti Wali Kota Sugeng Rismiyanto, eks Wali Kota Armaya, dan sejumlah tokoh politik lainnya.

Selanjutnya, ungkap Endang, Dewa menawarkan perlindungan kepadanya dengan memberikan uang sejumlah Rp20 juta. Setelah membayar, namanya akan dihapus dari daftar penyelidikan KPK.

Lelaki ini meyakinkan korban dengan jabatannya sebagai direktur bisa menghapus namanya dari daftar penyelidikan.

"Ya bahasanya sih tidak memeras, tetapi uang itu mau digunakan untuk mengganti empat ponselnya yang hilang," ujar dia.

Dia kemudian mengajak Dewa di warung satai, dan di situ dirinya memberikan uang sejumlah Rp 5 juta. Pelaku kemudian meminta korban untuk membayarkan sisanya empat hari kemudian.

Empat hari kemudian tepatnya pada Jumat (3/8/2018), Dewa datang ke rumahnya di Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, dan mengambil sisa uangnya.

Sebelum menjumpai Dewa, kata Endang, dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangkap pelaku. Setibanya di rumahnya, Dewa ini langsung ditangkap petugas.

"Yang kedua ini, saya memberikan Rp 1 juta karena memang saya tidak punya uang. Terus ditangkap polisi. Karena sebelumnya sudah berkoordinasi dengan petugas kepolisian," jelas dia.

Kasubbag Humas Polres Madiun Kota Ajun Komisaris Ida Royani mengatakan, telah menangkap seorang pria yang diduga menipu seorang anggota DPRD Kota Madiun. Sebelumnya, petugas kepolisian memang mendapatkan informasi soal penipuan ini dari korban.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Madiun Kota. Yang jelas proses tetap dilanjut dan saat ini masih penyelidikan," ujar dia.

Berita ini kali pertama diterbitkan Madiunpos.com dengan judul “Petugas KPK Gadungan Tipu Anggota DPRD Kota Madiun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI