Anggota Dewan Ditipu Lelaki Ngaku Direktur Investigasi KPK

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 07 Agustus 2018 | 14:54 WIB
Anggota Dewan Ditipu Lelaki Ngaku Direktur Investigasi KPK
Anggota DPRD Kota Madiun, Endang Winaryanti. [Madiunpos.com/Abdul Jalil]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dewa juga mencatut beberapa nama pejabat Pemkot Madiun seperti Wali Kota Sugeng Rismiyanto, eks Wali Kota Armaya, dan sejumlah tokoh politik lainnya.

Selanjutnya, ungkap Endang, Dewa menawarkan perlindungan kepadanya dengan memberikan uang sejumlah Rp20 juta. Setelah membayar, namanya akan dihapus dari daftar penyelidikan KPK.

Lelaki ini meyakinkan korban dengan jabatannya sebagai direktur bisa menghapus namanya dari daftar penyelidikan.

"Ya bahasanya sih tidak memeras, tetapi uang itu mau digunakan untuk mengganti empat ponselnya yang hilang," ujar dia.

Baca Juga: Rumah Dilempar Bom Molotov, Kapitra Sering Dapat Teror Telepon

Dia kemudian mengajak Dewa di warung satai, dan di situ dirinya memberikan uang sejumlah Rp 5 juta. Pelaku kemudian meminta korban untuk membayarkan sisanya empat hari kemudian.

Empat hari kemudian tepatnya pada Jumat (3/8/2018), Dewa datang ke rumahnya di Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, dan mengambil sisa uangnya.

Sebelum menjumpai Dewa, kata Endang, dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangkap pelaku. Setibanya di rumahnya, Dewa ini langsung ditangkap petugas.

"Yang kedua ini, saya memberikan Rp 1 juta karena memang saya tidak punya uang. Terus ditangkap polisi. Karena sebelumnya sudah berkoordinasi dengan petugas kepolisian," jelas dia.

Kasubbag Humas Polres Madiun Kota Ajun Komisaris Ida Royani mengatakan, telah menangkap seorang pria yang diduga menipu seorang anggota DPRD Kota Madiun. Sebelumnya, petugas kepolisian memang mendapatkan informasi soal penipuan ini dari korban.

Baca Juga: Gempa Lombok, Kemenpar Fokus Urus Turis Asing dan Tangkal Hoax

"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Madiun Kota. Yang jelas proses tetap dilanjut dan saat ini masih penyelidikan," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI