Ditangkap, Sarjana Peternakan Buka Praktik Dokter Gigi

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 07 Agustus 2018 | 14:14 WIB
Ditangkap, Sarjana Peternakan Buka Praktik Dokter Gigi
Ilustrasi - ditangkap.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - RA, warga Jalan Bambu II Kiri, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, nekat membuka praktik sebagai dokter gigi.

Ia membuka praktiknya di kediamannya, Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia. Padahal, lelaki berusia 27 tahun tersebut tidak memunyai sertifikat kedokteran spesialis gigi, melainkan sarjana peternakan.

Alhasil, personel Subdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara meniduk dokter gigi gadungan itu saat berpraktik, Senin (6/8/2018).

“Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku berpraktik menjadi dokter gigi gadungan sejak tahun 2015,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Tatan Dirsan Atmaja, seperti diberitakan Antara.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tanggapi Laporan KDRT Dipo Latief

Ia menuturkan, penangkapan itu bermula setelah polisi mendapat laporan masyarakat mengenai dugaan praktik dokter gigi ilegal di sebuah rumah.

Tatan mengatakan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat praktik dokter gigi gadungan tersebut. Polisi melakukan penyamaran, berpura-pura sebagai calon pasien yang mempunyai keluhan gigi.

Petugas menemukan barang bukti di ruangan praktik dokter gigi itu, berupa satu set TCD, satu set tool kit, satu kotak alginate, satu set mikromotor, satu kotak alat cetak, dan satu set scallet.

"Kemudian, dua buah kaca mata pasien, satu set suction, satu buah handuk alas, satu set dental unit, satu set bahan gigi, dua ember, satu kotak masker karet warna hijau, satu kotak sarung karet warna pink dan kaca mulut," ujar dia pula.

Tatan menyatakan, tersangka itu diringkus saat sedang memakai masker karet warna hijau dan sarung tangan karet warna pink, dengan memegang peralatan kaca mulut yang akan dipergunakan menangani pasien yang menjalani perobatan gigi.

Baca Juga: Akhirnya Dirut PLN Sofyan Basir Penuhi Panggilan KPK

Tersangka menggunakan identitas berupa gelar atau bentuk lain, yang menimbulkan kesan seolah-olah dia adalah dokter gigi dengan papan baju yang bertuliskan nama yang bersangkutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI