Yusril Pertanyakan Kehadiran Auditor BPK di Kasus SKL BLBI

Selasa, 07 Agustus 2018 | 11:04 WIB
Yusril Pertanyakan Kehadiran Auditor BPK di Kasus SKL BLBI
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra turut menghadiri acara politik yang digelar GNPF Ulama di hotel berbintang empat Peninsula, Jakarta Barat, Jumat (27/7/2018) malam. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Yusril, bukti yang digunakan hampir 100 persen dari penyidik KPK. Bukan hanya itu, KPK juga sudah menyatakan bahwa terjadi kerugian keuangan negara kemudian meminta BPK untuk menghitungnya.

"Kalau itu sudah ada asumsi bahwa sudah ada kerugian negara. Kalau menurut pendapat saya, (seharusnya) nih ada nggak kerugian negara. Kalau ada berapa?," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, jaksa KPK menghadirkan ahli I Nyoman Wara di persidangan. Namun, kehadiran Nyoman dipersoalkan oleh tim kuasa hukum Syafruddin, apakah sebagai saksi atau ahli.

Pasalnya, Nyoman merupakan auditor BPK yang pernah melakukan audit terkait BLBI terhadap BDNI. Tim kuasa hukum mengaku keberatan karena Nyoman yang diajukan sebagai ahli untuk diminta menilai pekerjaan hasil auditnya sendiri.

Namun, terhadap keberatan tim kuasa hukum Majelis Hakim tidak menghiraukannya. Hakim Yanto sebagai Ketua Majelis Hakim bahkan meminta untuk menyampaikannya nanti dalam pledoi atau nota pembelaan.

Majelis hakim pun memutuskan Nyoman bisa menyampaikan keterangan sebagai ahli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI