Jual Sabu dari Dalam Lapas, Herman Ajak Dua Anaknya

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Selasa, 07 Agustus 2018 | 04:04 WIB
Jual Sabu dari Dalam Lapas, Herman Ajak Dua Anaknya
Polda Sumsel menggelar konferensi pers penguakan peredan sabu dari dalam Lapas Mata Merah, Palembang, yang dilakukan napi Herman (53), dengan mengerahkan kedua anaknya sebagai kurir, di halaman Mapolda Sumsel, Senin (6/8/2018). [Suara.com/Andhiko Tungga Alam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Herman menyelipkan ponsel dari balik jeruji untuk menerima pesanan dari para pengedar yang ada di Palembang.

Polda Sumsel menggelar konferensi pers penguakan peredan sabu dari dalam Lapas Mata Merah, Palembang, yang dilakukan napi Herman (53), dengan mengerahkan kedua anaknya sebagai kurir, di halaman Mapolda Sumsel, Senin (6/8/2018). [Suara.com/Andhiko Tungga Alam]
Polda Sumsel menggelar konferensi pers penguakan peredan sabu dari dalam Lapas Mata Merah, Palembang, yang dilakukan napi Herman (53), dengan mengerahkan kedua anaknya sebagai kurir, di halaman Mapolda Sumsel, Senin (6/8/2018). [Suara.com/Andhiko Tungga Alam]

"Seluruh barang bukti sabu dibeli dari Aceh dan diterima oleh kedua anaknya. Jika ada yang pesan, kedua anaknya ini yang mengantarkan barang (sabu)," jelasnya.

Polisi menduga jaringan narkoba dari balik lapas ini melibatkan dua orang pegawai setempat.

Baca Juga: Malaysia Tak Punya Kewenangan Putuskan Penggunaan Barracuda di Asian Games

Dugaan itu muncul lantaran Herman yang kini sebagai napi dapat memegang ponsel, meskipun sedang menjalani masa tahanan.

"Kami ada beberapa nama (para napi bandar narkoba). Ini salah satu yang berhasil kita ungkap, oknum pegawai lapas yang terlibat masih kita selidiki," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]

Kontributor : Andhiko Tungga Alam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI