Herman menyelipkan ponsel dari balik jeruji untuk menerima pesanan dari para pengedar yang ada di Palembang.
"Seluruh barang bukti sabu dibeli dari Aceh dan diterima oleh kedua anaknya. Jika ada yang pesan, kedua anaknya ini yang mengantarkan barang (sabu)," jelasnya.
Polisi menduga jaringan narkoba dari balik lapas ini melibatkan dua orang pegawai setempat.
Baca Juga: Malaysia Tak Punya Kewenangan Putuskan Penggunaan Barracuda di Asian Games
Dugaan itu muncul lantaran Herman yang kini sebagai napi dapat memegang ponsel, meskipun sedang menjalani masa tahanan.
"Kami ada beberapa nama (para napi bandar narkoba). Ini salah satu yang berhasil kita ungkap, oknum pegawai lapas yang terlibat masih kita selidiki," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Kontributor : Andhiko Tungga Alam