Suara.com - Warga Cimahi Utara, Jawa Barat sempat dibuat geger dengan penemuan balita berumur 3 tahun yang meninggal secara tragis. Diduga balita ini meninggal lantaran dianiaya pria berinisial AR (28).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Umar Surya Fana mengatakan, pelaku penganiayaan tak lain adalah orang terdekat dari Ibu balita itu.
"Pelaku tersebut (AR), diketahui kekasih ibunya (balita). Saat ini pelaku sudah ditahan," ujar Umar saat dikonfirmasi, Senin (6/8/2018).
Diketahui, setelah dilakukan penyelidikan, sang pelaku AR menganiaya balita tersebut dengan cara digigit hingga dipukul.
Baca Juga: Terduga Teroris di Sleman Mulai Tertutup Sejak Gempa 2006
Menurut Umar, kasus ini terjadi pada Minggu (22/7/2018) lalu. Saat itu, IJ (29) ibu dari balita malang itu, menemukan kejanggalan atas kematian buah hatinya.
Karena, berdasarkan keterangan, IJ mendapatkan kabar melalui telepon dari AR yang mengabarkan anaknya mengalami muntah-muntah hingga kejang.
Saat tiba di rumah, IJ sudah mendapati anaknya dalam keadaan lemas tak berdaya.
"Korban ini muntah lebih dari 10 kali, dan terdapat memar pada pipi kanan serta bekas gigitan pada pipi kiri," kata Umar.
Umar menambahkan, IJ yang curiga atas kejadian yang menimpa anaknya, kemudian membawanya ke rumah sakit untuk dilakukan USG, Rontgen hingga CT Scan.
Baca Juga: Rumah Kapitra Ampera Diduga Dilempar Bom Molotov
Setelah dirawat 4 hari di RS Mitrakasih, balita mungil ini kemudian diperkenankan pulang pada, Kamis (26/7/2018).
"Kemudian, selama di rumah, korban tinggal bersama pelaku," katanya.
Namun esoknya, lanjut Umar, saat pulang kerja, IJ kembali dikagetkan oleh anaknya yang tak sadarkan diri dalam gendongan pelaku.
Merasa panik, IJ yang dibantu pemilik kontrakan, langsung membawa anaknya kembali ke RS Hermina Pasteur, Bandung setelah dirujuk beberapa RS.
"Menurut keterangan pelapor, korban dinyatakan meninggal setelah alat bantu dilepas dari tubuh korban," katanya.
Umar menjelaskan, dari kasus tersebut, polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak mengamankan pelaku AR.
Hal itu dilakukan, setelah meminta keterangan dari IJ yang menyatakan bahwa AR diduga telah menganiaya anaknya tersebut.
"Korban (balita) ini diduga dianiaya pelaku dengan dipukul dan digigit," ujar dia. [Rachman]
Kontributor : Rizki Aulia Rachman