"Kemudian, selama di rumah, korban tinggal bersama pelaku," katanya.
Namun esoknya, lanjut Umar, saat pulang kerja, IJ kembali dikagetkan oleh anaknya yang tak sadarkan diri dalam gendongan pelaku.
Merasa panik, IJ yang dibantu pemilik kontrakan, langsung membawa anaknya kembali ke RS Hermina Pasteur, Bandung setelah dirujuk beberapa RS.
"Menurut keterangan pelapor, korban dinyatakan meninggal setelah alat bantu dilepas dari tubuh korban," katanya.
Baca Juga: Terduga Teroris di Sleman Mulai Tertutup Sejak Gempa 2006
Umar menjelaskan, dari kasus tersebut, polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak mengamankan pelaku AR.
Hal itu dilakukan, setelah meminta keterangan dari IJ yang menyatakan bahwa AR diduga telah menganiaya anaknya tersebut.
"Korban (balita) ini diduga dianiaya pelaku dengan dipukul dan digigit," ujar dia. [Rachman]
Kontributor : Rizki Aulia Rachman