Suara.com - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah sebuah rumah di Dusun Srimbit Lor RT 06/RW 013 Desa Sendangtirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Sabtu (4/8/2018) sekitar pukul 11.30 WIB.
Wardiyana, ketua RT setempat mengatakan, anggota Densus 88 datang untuk menggeledah rumah AF, salah satu warga di Dusun Srimbit Lor. Dia diminta untuk menjadi saksi penggeledahan.
Dalam proses penggeledahan, Wardiyana melihat ada dua senjata tajam berupa belati, dokumen, buku nikah dan ATM di rumah terduga teroris.
Menurutnya, saat proses penggeledahan selesai, barang yang dibawa Densus 88 diletakkan dihadapan istri terduga teroris. Selanjutnya sang istri hanya terdiam melihat barang yang ada dihadapannya.
Baca Juga: Rumah Kapitra Ampera Diduga Dilempar Bom Molotov
"Barang yang dibawa ada dokumen dua bungkus plastik, kartu nikah, dua belati dan ATM. Barangnya di taruh dihadapan istri terduga teroris," kata Wardiyana menjelaskan proses penggledahan, Senin (6/8/2018).
Dalam pandangan Wardiyana, AF pernah kuliah jurusan kimia di Universitas Ahmad Dahlan, namun tak sampai selesai.
Sebab AF memilih untuk berhenti kuliah. Menurut Wardiyana, peristiwa itu terjadi saat gempa Yogyakarta tahun 2006 silam.
Selain itu, AF dinilai sebelumnya sering mengaji dan ibadah di masjid yang berada di wilayah RT 06 tersebut.
Namun, setelah gempa Yogyakarta, Wardiyana menilai AF menjadi lebih tertutup dalam bermasyarakat.
Baca Juga: Tunggal Putra Diprediksi Sulit Berbuat Banyak di Asian Games
"Dulu sering ngaji, namun berubah setelah peristiwa gempa 2006," katanya.
Lebih lanjut, Wardiyana mengatakan, AF juga sering mengajak rekan atau kelompoknya melakukan pengajian dadakan setiap hari Sabtu di rumahnya saat masih di RT 05.
Namun, Wardiyana tidak mengetahui apa isi pengajian yang dilakukan AF, karena tidak pernah melakukan pelaporan akan aktivitas di dalam rumah yang diadakan AF.
Dia hanya tahu rumahnya setiap hari Sabtu selalu ramai.
"Dulu saat berada di RT 05, sebelum pindah ke RT 06, AF sering kumpul pengajian setiap hari Sabtu di rumahnya. Namun, semua serba mendadak tanpa ada pemberitahuan ke warga," papar Wardiyana.
AF, dalam pengamatan Suara.com, mendiami rumah nomor 59 RT 6 RW 13. Rumah ini berjarak sekitar 200 meter dari kediaman Wardiyana.
Rumah itu berada di tepian sawah dan berjarak 50 meter sisi utara Jalan Raya Wonosari. [Somad]
Kontributor : Abdus Somad