Suara.com - KPU meminta partai politik peserta Pemilu segera menyiapkan dokumen-dokumen bakal capres dan cawapres yang akan diusung. Mengingat waktu pendaftaran capres dan cawapres akan berakhir dan potensi calon peserta Pilpres mendaftar pada hari terakhir.
"Saya ingin menyampaikan, mudah-mudahan parpol itu mempersiapkan dokumen para capres dan cawapresnya dengan baik. Jadi kalau sudah mulai kelihatan siapa saja yang mungkin akan dicalonkan, mulai sekarang dokumennya disiapkan, karena nggak mungkin keputusannya malam, terus tiba-tiba langsung siapkan dokumen," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2018).
Maka dari itu, ia menyarankan partai politik pengusung untuk berkonsultasi dengan KPU mengenai dokumen-dokumen bakal capres dan cawapres yang akan mereka usung. KPU menjamin kerahasiaan nama bakal capres dan cawapres tersebut.
"Saran saya bisa juga dokumen-dokumen itu dikonsultasikan terlebih dahulu ke KPU, supaya nanti saat pendaftaran seluruh dokumen bisa dinyatakan sah dan diterima. Rahasia terjamin," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, KPU membuka pendaftaran capres dan cawapres tanggal 4-10 Agustus 2018. Tanggal 4 sampai 9 pendaftaran dibuka dari pukul 08.00-16.00 Wib, sedangkan hari terakhir tanggal 10 pendaftaran dibuka dari jam 08.00 pagi hingga jam 24.00 malam. Namun sampai sekarang belum ada satupun pasangan capres-cawapres yang mendaftar.